• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DPRD NTT Apresiasi Kritik Publik Soal Tunjangan, Tegaskan Komitmen pada Rakyat

    Minggu, 07 September 2025, September 07, 2025 WIB Last Updated 2025-09-07T11:00:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto spesial ketua DPRD propinsi NTT.Ir Emilia Nomleni

    KUPANG.Penakita.Info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan tanggapan terhadap kritik publik mengenai tunjangan transportasi dan perumahan anggota dewan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025.

     

    Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, dalam keterangan pers di Kupang, Sabtu (6/9/2025), menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh media dan masyarakat. Ia menekankan bahwa DPRD tidak bertindak sendiri dalam menetapkan besaran tunjangan, melainkan mengikuti aturan yang berlaku.

     

    “Kami dari DPRD NTT mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas pemberitaan media serta berbagai kritik yang diajukan masyarakat terkait tunjangan transportasi dan perumahan DPRD berdasarkan Pergub 22 Tahun 2025,” kata Nomleni.

     

    Ia menjelaskan bahwa besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD telah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta hasil survei yang dilakukan sebelum diputuskan dalam Pergub. Selain itu, aturan tersebut juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

     

    Nomleni membantah anggapan bahwa tunjangan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa tunjangan tersebut justru memberikan tanggung jawab yang besar bagi anggota DPRD untuk menjalankan amanat rakyat dengan sungguh-sungguh.

     

    “Jumlah pendapatan yang tercantum dalam Pergub 22 sama sekali tidak bermaksud untuk mengkhianati kesulitan dan keterbatasan yang dialami rakyat, tetapi justru menimbulkan tanggung jawab yang besar bagi anggota DPRD. Tunjangan ini diberikan berdasarkan kinerja politik,” tegasnya.

     

    Menanggapi sorotan publik yang menilai besaran tunjangan transportasi terlalu tinggi, Nomleni menjelaskan bahwa persepsi tersebut tidak bisa hanya diukur dari jarak rumah ke kantor DPRD di Kota Kupang. Menurutnya, hal ini harus dilihat dari keseluruhan mobilitas politik dalam menyerap aspirasi masyarakat hingga ke desa-desa terpencil.

     

    “Biaya transportasi perjalanan dinas DPRD misalnya, hanya membiayai anggota sampai ke pusat kabupaten, sedangkan untuk menjangkau desa-desa menjadi tanggungan anggota yang bersangkutan,” jelasnya.

     

    Dari perspektif pemberantasan korupsi, Nomleni menambahkan bahwa kenaikan tunjangan justru bertujuan untuk memastikan bahwa pendapatan anggota DPRD sesuai dengan tanggung jawab mereka sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama gubernur.

     

    “Kami terbuka untuk mendengarkan dan berdialog guna menyerap berbagai usul saran dari rekan-rekan media maupun berbagai unsur masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Nomleni.

     

    Atas nama lembaga DPRD NTT, Nomleni menyampaikan terima kasih kepada pers yang selalu menjadi 'mata publik' dalam mengawasi etika lembaga dan anggota di tengah situasi dan kondisi rakyat yang membutuhkan kerja keras serta perhatian negara. Ia menekankan pentingnya kepekaan dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

     

    "Kami DPRD NTT senantiasa berdiri bersama rakyat, mendengarkan suara rakyat, serta melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan rakyat," tutupnya.

     

    ( Marfin)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini