Kupang, NTT.Penakita.Info – Bank NTT menorehkan sejarah baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 4 September 2025. Bank Jatim secara resmi ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) II, menandai babak baru dalam penguatan permodalan dan tata kelola Bank NTT.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, ini menghasilkan keputusan penting bagi masa depan Bank NTT. Gubernur Melki menegaskan bahwa langkah ini adalah momentum krusial untuk memperkokoh fondasi bank kebanggaan Nusa Tenggara Timur.
“Bank Jatim telah mengantongi persetujuan dari OJK, sehingga secara sah menjadi bagian dari keluarga besar Bank NTT,” ujar Gubernur Melki dengan optimisme.
Investasi sebesar Rp100 miliar dari Bank Jatim menjadi angin segar bagi Bank NTT. Suntikan modal ini memastikan Bank NTT memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh OJK. “Ini adalah tonggak bersejarah dalam perjalanan panjang Bank NTT,” imbuh Melki.
Selain penetapan Bank Jatim sebagai PSP II, RUPS LB juga menyetujui perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Direksi dan Komisaris hingga Februari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan operasional bank selama masa transisi, sambil menunggu penetapan pengurus definitif oleh OJK.
“Tidak boleh ada kekosongan dalam masa transisi ini. Semua PLT akan terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hingga keputusan final dari OJK diterbitkan,” tegasnya.
RUPS LB juga menyoroti perkembangan positif lainnya. Proses seleksi dua calon komisaris telah memasuki tahap akhir di OJK. Selain itu, struktur organisasi Bank NTT akan diperkuat dengan penambahan tujuh direksi dan lima komisaris, yang saat ini masih menunggu persetujuan dari regulator.
Gubernur Melki menjelaskan bahwa penambahan struktur ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan jajaran direksi dan komisaris yang semakin solid, Bank NTT memiliki peluang lebih besar untuk bertransformasi menjadi bank daerah yang sehat, modern, dan berdaya saing tinggi.
Evaluasi kinerja pengurus baru akan dilakukan secara berkala dalam rentang waktu enam bulan hingga satu tahun. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka sepenuhnya menjalankan misi penguatan perbankan daerah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi NTT.
“Setiap direksi dan komisaris memiliki kewajiban untuk menyusun rencana bisnis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah. Bank NTT harus hadir dan berperan aktif dalam setiap denyut pembangunan ekonomi di seluruh pelosok Nusa Tenggara Timur,” kata Melki.
Meskipun beberapa agenda masih menunggu persetujuan dari OJK, optimisme tetap membara. Semua pihak berharap agar proses perizinan dapat diselesaikan dengan segera, sehingga Bank NTT dapat segera mengeksekusi program-program strategis yang telah direncanakan.
“Kami sangat berharap agar OJK dapat merampungkan proses ini pada bulan September ini. Dengan demikian, Bank NTT bersama Bank Jatim dapat segera bekerja secara optimal, membawa bank kebanggaan NTT ini melangkah lebih sehat, lebih kuat, dan semakin profesional,” pungkas Gubernur Melki dengan penuh harap.
Wartawan.
( D.C)
