• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Balai Karantina Musnahkan 3,9 Ton Daging Ayam Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

    Senin, 01 September 2025, September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T08:12:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lampung Selatan, Penakita – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Satuan Pelayanan Bakauheni memusnahkan total 3,9 ton daging ayam ilegal. Senin (01/09/2025)


    Daging tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh petugas Karantina Lampung dan Karantina Banten pada 27 dan 28 Agustus 2025 di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.


    Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung, Drh. Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan karena komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang sah dan proses pengirimannya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).


    Penangkapan pertama terjadi pada 27 Agustus sekitar pukul 23.30 WIB, di mana petugas mengamankan 3.130,6 kg daging ayam dan jeroan. 


    Rinciannya, 1.016,3 kg sayap ayam, 1.100 kg kaki ayam, dan 1.014,3 kg hati ayam. Komoditas ini berasal dari Cakung, Jakarta Timur, dan Tangerang, Banten, dengan tujuan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.


    Penangkapan kedua dilakukan pada 28 Agustus, sekitar pukul 07.45 WIB, dengan total 811,6 kg daging ayam dan jeroan. Menurut keterangan sopir, daging ini dibawa dari Bekasi dan Depok menuju Pesawaran, Lampung. 


    Yang mereka khawatirkan jika tidak ada dokumen kesehatan dari daerah asal, terdapat penyakit di dalam daging tersebut.


    Ia juga menyoroti penggunaan mobil pick-up tanpa pendingin, yang dapat mempercepat penurunan kualitas dan kerusakan daging.


    Donni menambahkan, pihaknya khawatir ada oknum yang memanfaatkan momen program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengambil keuntungan. 


    " kami khawatir ada oknum yang sengaja memanfaatkan momen ini untuk meraih keuntungan. Yang seharusnya makanan yang dibagikan itu sehat, justru malah mengakibatkan penyakit, " Papar Donni


    Donni mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal, melaporkan pengiriman kepada pihak karantina, dan menggunakan kendaraan berpendingin agar daging tetap segar.


    Andi sebagai Agen atau pembeli ceker dan jeroan ayam di daerah Asal purworejo lampung tangah Lampung 


    " Dirinya membeli daging ayam seperti sayap, kaki dan jeroan ayam dari daerah Tanggerang Banten, karena lebih murah dari pada membeli di Lampung Tengah Lampung, perbedaan harga dari rp. 5.000 rupiah sampai Rp. 10.000 rupiah per Kilogram, " ucap Andi


    Andi juga menambahkan perbedaan membeli dengan harga sangat tinggi di daerahnya.



    " Seperti sayap ayam dari daerah Tanggerang dengan harga Rp. 17.000 sampai Rp. 18.000 rupiah, di bandingkan di tempat nya sayap ayam tersebut harganya mencapai Rp. 25.000 sampai dengan Rp. 28.000 rupiah per kilogram," Tambah Andi



    Saat ini, pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku. 

    Pihaknya akan bekerjasama dan sinergi dengan KSKP, Polsek Penengahan, PM Angkatan Darat, Lanal, Koramil Penengahan, dan stakeholder terkait untuk terus mengawasi jalur pengiriman,





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini