• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tokoh Adat Soroti Konflik Lahan Marga Catur: Sebut Ada Provokator dan Kepala Desa Tidak Netral

    Rabu, 13 Agustus 2025, Agustus 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T15:07:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lampung Selatan, Penakita info – Konflik sengketa lahan antara warga penggarap dan pihak Ahyat Syukur di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, kembali memanas. Peristiwa yang berulang kali terjadi ini memicu kritik tajam dari tokoh adat setempat, yang menilai persoalan tidak akan selesai tanpa langkah tegas aparat penegak hukum.


    Salah satu tokoh adat, Syaripuddin, Hulu Balang Keadatan Marga Legun, Kebandaran Way Urang, berpendapat bahwa konflik yang terus berlarut-larut ini tidak murni permasalahan hukum lahan semata. Menurutnya, ada pihak yang menunggangi situasi dan memprovokasi warga.


    “Potensi bentrokan semakin meningkat karena ada provokator yang memanfaatkan situasi. Dugaan saya, provokator itu berinisial M, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Marga Catur. M selalu berada di barisan pergerakan masyarakat, dan di konflik sebelumnya pernah melontarkan kalimat yang mengandung unsur SARA,” kata pria paruh baya yang akrab disapa Bangdin ini.


    Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan pandangannya berdasarkan pengalaman dan pengamatan selama konflik berlangsung. Bangdin menilai langkah kepolisian untuk mengamankan M penting dilakukan guna mencegah eskalasi.


    Selain itu, Bangdin juga mengkritik Kepala Desa Marga Catur, Muhammad Abdul Mukhlis. Menurutnya, sebagai kepala desa, Mukhlis bersikap tidak netral dalam menyikapi polemik ini. Ia menyebut, kesepakatan status quo yang telah disepakati bersama dilanggar oleh warga karena Mukhlis mengatakan kepada mereka bahwa sudah ada izin dari Kapolres saat itu.


    “Padahal kita tahu dari pemberitaan sebelumnya, mantan Kapolres tersebut justru membantah pernah memberi izin itu,” ujarnya menambahkan.


    Pernyataan Bangdin ini menjadi bagian dari rangkaian polemik yang sudah beberapa kali diberitakan Penakita.info, termasuk bantahan mantan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, yang menegaskan tidak pernah memberikan izin lisan kepada warga untuk beraktivitas di lahan sengketa.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua BPD Marga Catur dan Kepala Desa Marga Catur belum memberikan tanggapan terbaru atas pernyataan tokoh adat tersebut. (Maulana)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini