Jakarta, Penakita.Info - 5 Agustus 2025 – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Amanuban dan Mollo yang telah menyampaikan aspirasi terkait klaim kawasan kehutanan atas tanah mereka kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Pertemuan hari ini di Gedung DPR RI menandai langkah penting dalam perjuangan masyarakat untuk mempertahankan hak atas tanah mereka.
Fraksi PDI Perjuangan pusat propinsi dan kabupaten TTS berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong agenda rapat lanjutan antara BAM DPR RI, Kementerian Kehutanan RI, serta perwakilan masyarakat Amanuban dan Mollo yang di wakili Dua Anggota DPRD TTS Yakni Piter Sius Kefi dan Mateus Lakapu . Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan mengakhiri permasalahan klaim kawasan kehutanan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak-hak rakyat, khususnya terkait akses atas tanah dan tempat tinggal. Tanah merupakan aset vital bagi kehidupan masyarakat di kabupaten TTS dan pengelolaannya yang berkelanjutan sangat penting untuk menjamin keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka. Pengambilan tanah masyarakat yang telah dihuni dan dikelola sejak sebelum kemerdekaan Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Negara harus hadir untuk kepentingan rakyat banyak.
( Marfin )