• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    "Dana Desa Rp64 Juta Raib, Proyek Air Bersih Oel Ekam Tak Berfungsi: Polres TTS Diminta Bertindak"

    Jumat, 15 Agustus 2025, Agustus 15, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T20:21:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Soe, TTS ,PenaKita.Info – Proyek pembangunan air bersih di Desa Oel Ekam, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, senilai Rp64.157.300 dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021, mangkrak dan tidak berfungsi hingga Agustus 2025. Akibatnya, warga desa harus membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

     

    Marten Pay, seorang warga Desa Oel Ekam, mengungkapkan kekesalannya. "Air yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama petani berpenghasilan rendah, justru tidak berfungsi. Kami terpaksa mengeluarkan ratusan ribu rupiah untuk membeli air tangki," ujarnya. Ironisnya, Desa Oel Ekam memiliki sumber air melimpah, yaitu mata air Terjun Oehala.

     

    Marten menambahkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres TTS pada tahun 2024, namun hingga saat ini belum ada perkembangan. "Kami bingung bagaimana pemerintah desa mempertanggungjawabkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), karena proyek ini secara fisik tidak ada sama sekali. Kami berharap proyek perbaikan air bersih di Desa Oel Ekam segera ditindaklanjuti dan mendesak penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana," tegasnya.

     

    Selain masalah air bersih, Marten juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan rumah layak huni. Menurutnya, bantuan tersebut tidak tepat sasaran, diberikan kepada anak muda yang belum berkeluarga, sementara warga lain yang lebih membutuhkan seharusnya menjadi prioritas.

     

    Warga Desa Oel Ekam berharap pemerintah daerah TTS segera menyelidiki kasus ini dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa serta keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan tanggapan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini