• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tim Pansus DPRD Lamsel Sampaikan Masukan Strategis Sebelum RPJMD Ditetapkan

    Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T05:29:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Lampung Selatan, Penakita.info –

    Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.


    Penyampaian hasil pembahasan ini dilakukan sebelum dokumen RPJMD ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Juru bicara tim Pansus, Sidiq Maryanto, menegaskan bahwa pembahasan bersama pihak eksekutif telah dilaksanakan secara komprehensif.


    Dalam laporannya, tim Pansus memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. Salah satu sorotan utama adalah dorongan untuk mempercepat rehabilitasi dan perbaikan infrastruktur jalan, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan akses jalan di berbagai wilayah.


    Selain itu, tim Pansus juga menyoroti pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan akses pendidikan dan layanan kesehatan. Menurut Sidiq, kebijakan daerah lima tahun ke depan harus benar-benar menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, termasuk isu kemiskinan dan ketimpangan antarwilayah.


    “Masukan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pengawasan legislatif agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujar Sidiq dalam sidang tersebut.


    Setelah penyampaian laporan tim Pansus, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan. RPJMD Kabupaten Lampung Selatan 2025–2029 pun resmi ditetapkan menjadi Ranperda dan akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah di masa kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama. (Maulana)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini