• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DUGAAN KORUPSI Miliaran! Kepala Sekolah SMKN 1 Sragi Diduga Ingin Raup Keuntungan!

    Jumat, 28 Agustus 2026, Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T08:37:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LAMPUNG SELATAN, Penakita.info  —

    Dugaan penyimpangan proyek revitalisasi sekolah semakin memprihatinkan. Kali ini menimpa proyek Revitalisasi SMK Negeri 1 Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, dengan anggaran raksasa Rp 1.084.141.000,00! Namun di lapangan, material yang dipakai diduga tidak sesuai spesifikasi — besi struktur diganti lebih kecil 13 mm ulir, dan cincin pengikat hanya memakai besi 6mm! Warga menduga kuat Kepala Sekolah selaku penanggung jawab sengaja melakukan penghematan material demi meraup keuntungan pribadi.


    Dikonfirmasi pihak humas SMK Negeri 1 Sragi mengatakan kalau saya tidak tau menahu soal proyek tersebut bang , semuanya itu urusannya kepada sekolah, ditanyakan anggaran, kami tidak paham bang. Silahkan lihat sendiri disana sudah ada papan proyek nya. Ungkapnya Tu sekaligus dipercaya sebagai Humas SMKN 1 Sergi Andik Putra Pratama 


    Salah satu pekerja Saat dilapangan dikonfirmasi mengatakan kami cuman pekerja harian bang, Kita sudah bekerja kurang lebih setengah bulan ini, kalau besi nya yang digunakan dalam proyek ini besi ulir 13 mm dan cincin 6 mm kalau gak salah. Ucapannya dengan singkat. 


    Lanjutnya lagi kalau disini kita semuanya pekerja, kalau untuk penanggungjawab nya sendiri kepada sekolah bang. Jelasnya.


    FAKTA DI LAPANGAN: BESI DIPALSU, K3 DIABAIKAN!

     

    Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi proyek SMK Negeri 1 Sragi:

     

    Spesifikasi Seharusnya Yang Dipakai di Lapangan 

    Besi Utama Struktur: Sesuai standar teknis Besi 14 mm, namun' — diduga diganti lebih kecil menggunakan Besi Ulir 13 mm yang seharusnya dari spesifikasi kontrak 

    Cincin Pengikat/Sengkang: Minimal Ø8–10 mm yang digunakan Besi 6 mm (besi 6 banci) — sangat lemah, tidak memenuhi syarat konstruksi 

     

    "Bayangkan, anggaran lebih dari Rp 1 miliar, tapi cincin pengikatnya dipakai besi 6 banci! Dan Besi Ulir 13 mm Ini sangat berbahaya. Bangunan ini tidak akan kuat, tidak tahan gempa, bisa ambruk kapan saja. Selisih harga besi yang lebih murah ini kemana? Apakah masuk ke kantong Kepala Sekolah?" — tegas warga yang memantau pengerjaan proyek.

     

    Data Resmi dari Papan Proyek

     

    Data Keterangan 

    Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 

    Pekerjaan Revitalisasi SMK Negeri 1 Sragi 

    Jumlah Dana Bantuan Rp 1.084.141.000,00 

    Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2026 

    Pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) 

    Penanggung Jawab Kepala Sekolah SMKN 1 Sragi 

    Waktu Pelaksanaan 150 Hari Kalender 

    Lokasi Jl. Raya Sumber Ayung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan 

     

    PELANGGARAN HUKUM YANG NYATA

    UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — Pasal 2 ayat (1): Menggunakan material tidak sesuai spesifikasi dengan tujuan menguntungkan sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara, merupakan tindak pidana korupsi yang diancam hukuman penjara seumur hidup.


    UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi — Pasal 39: Penyedia jasa dan panitia wajib menggunakan material sesuai spesifikasi teknis. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.


    Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi: Wajib menggunakan material yang memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis.


    WARGA: "ANGGARAN RP 1 MILIAR, TAPI BESINYA DIPAKSA MURAH! INI KORUPSI TERANG-TERANGAN!"

     

    Warga menyampaikan kemarahannya secara beruntun:

     

    "Rp 1.084 miliar anggarannya! Tapi untuk struktur bangunan, cincin pengikatnya dipakai besi 6 mm dan besi ulir 13 mm yang harganya jauh lebih murah dari standar. Siapa yang diuntungkan dari selisih harga ini? Kepala Sekolah selaku ketua panitia P2SP harus menjelaskan secara terbuka!"

     

    "Besi ulir 13mm dan besi 6 banci dipakai untuk bangunan sekolah. Ini bukan cuma pelanggaran, ini bahaya nyawa siswa dan guru! Kalau bangunan ini ambruk suatu hari, siapa yang bertanggung jawab? Uang negara miliaran rupiah, tapi kualitasnya dikorupsi dari materialnya saja!"

     

    "Kami minta Dinas Pendidikan Provinsi, Inspektorat, dan Kejaksaan segera turun ke lokasi. Ukur besinya satu per satu, bandingkan dengan spesifikasi kontrak, audit keuangannya dari awal sampai sekarang. Jangan biarkan proyek miliaran ini hanya jadi mesin pencetak uang bagi segelintir orang!" Ungkapnya warga sekitar.


    DESAKAN TIM REDAKSI 

     

    1. ✅ Hentikan segera proyek ini sampai seluruh material diverifikasi dan diganti sesuai spesifikasi kontrak

    2. ✅ Ganti seluruh besi struktur yang tidak sesuai — besi ulir 13 mm dan cincin pengikat besi 6 mm harus diganti minimal Ø8–10 mm dan 14 mm sesuai standar

    3. ✅ Panggil dan periksa Kepala Sekolah SMKN 1 Sragi — pertanggungjawabkan secara tertulis mengapa material diganti dengan yang lebih murah dan di mana selisih dananya

    4. ✅ Inspektorat Lamsel & Provinsi Lampung segera lakukan audit terhadap penggunaan anggaran Rp 1.084.141.000,00

    5. ✅ Laporkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda jika terbukti ada kerugian keuangan negara dari penggantian material

    6. ✅ Buka akses publik terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan rincian belanja material proyek ini

     

    Redaksi masih menunggu kelarfikasi dari Plt kepala sekolah SMKN 1 Sragi untuk keberimbangan berita, Kami akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini. Anak-anak sekolah tidak boleh belajar di bangunan yang dibangun dengan material curian.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini