• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Terkait Hutang Desa Mantan Kades dan Aparat Saling Tuding

    Selasa, 15 Juli 2025, Juli 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T11:25:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lampung Selatan. Penakita.info – 

    Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Baktirasa memasuki babak baru dengan munculnya saling tuding antar mantan pejabat desa.  Selasa (14/07/2025).

    Keterangan yang diperoleh Trastv News Lampung dari berbagai pihak terkait semakin mengaburkan transparansi pengelolaan dana desa tersebut.

    Mantan Kepala Desa Iis Wahyudi menyatakan telah memberikan kepercayaan penuh kepada Bendahara Desa, Zaki dan mantan Sekretaris Desa Jajang Supriatna.  

    Iis Wahyudi mengaku baru curiga beberapa bulan sebelum mundur dari jabatannya, setelah mengetahui Jajang, Zaki dan lainnya Jalan Jalan ke Bandung tanpa sepengetahuan dan Tanpa Izin darinya, 

    Iis Wahyudi mengklaim selalu menanyakan ketersediaan dana kepada Zaki sebelum setiap kegiatan, dan selalu mendapat jawaban positif.

    Sementara itu, Jajang Supriatna menyatakan dirinya tidak pernah memegang dana desa dan menuding Zaki sebagai aktor utama dalam pengelolaan dana tersebut. Jalan jalan ke Bandung, menurut Jajang, juga diinisiasi oleh Bendahara Desa, Zaki.

    Sementara itu, Zaki mengakui perjalanan ke Bandung bersama empat orang lainnya, termasuk Jajang, Menggunakan Dana SPPD atas kesepakatan bersama.

    Zaki membantah bertanggung jawab tunggal atas pengelolaan dana desa dan menyatakan hanya sebagai Kaur Keuangan," tegas Zaki merespon tudingan Jajang melalui pesan WhatsApp dengan nada Geram. 

    Bendahara Zaki, juga mengatakan bahwa betul Jajang Supriatna tidak memgang dana desa, tapi dia menikmatinya," ungkap Zaki kepada awak media

    Pernyataan-pernyataan yang saling bertolak belakang ini semakin mempertebal dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Baktirasa Di Era kepemimpinan Iis Wahyudi, 

    Di Periode saat ini, permasalahan pada kepemimpinan Sarna telah teridentifikasi, dan temuan inspektorat maupun kejaksaan sudah diketahui oleh masyarakat.

    Jumlah temuan penyelewengan dana desa Periode kades Sarna 410 juta, sudah dikembalikan ke Kas Desa 219 juta, kecuali tahun anggaran 2025 tahap satu dan tahap berikutnya dan itu masih memerlukan pendalaman, 

    periode kepemimpinan Iis Wahyudi kini menjadi sorotan utama. Disparitas antara jumlah utang desa yang besar dengan minimnya realisasi pembangunan fisik menjadi pertanyaan besar yang membutuhkan jawaban.


    Warga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baktirasa untuk segera menggelar Musyawarah Desa Luar Biasa (Musdeslub) guna mengungkap fakta sebenarnya.  

    Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi.  


    Awak media Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini