Lampung Selatan, Penakita.info –
Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan ratusan warga Desa Sinar Palembang bersama Ormas Garuda (Gempita Rakyat Untuk Indonesia) di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Kamis (24/7/2025).
Mereka menuntut Bupati Lampung Selatan segera mencopot Kepala Desa Sinar Palembang yang diduga kuat telah melakukan penyimpangan dana desa sejak tahun 2019 hingga 2024. Massa menyuarakan kekecewaan atas lambannya penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sejak lama.
Unjuk rasa dilakukan di tiga titik strategis, yaitu Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kantor Inspektorat, serta Kantor Bupati Lampung Selatan. Massa membawa spanduk bernada kecaman dan menyuarakan tuntutan mereka secara bergantian dengan pengeras suara.
Ketegangan sempat terjadi saat perwakilan massa diterima oleh sejumlah pejabat Pemkab. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Intji Indriyati, hadir menemui pengunjuk rasa didampingi oleh Kepala Dinas PMD, Plt. Inspektur Inspektorat, dan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan.
Namun, kedatangan Intji justru menuai sindiran dari Koordinator Aksi, Ali Muktamar. Di hadapan massa, Ali mempertanyakan kapasitas Intji dalam menjalankan tugas sebagai pejabat yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai Asisten Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat, apakah Ibu tahu bagaimana kondisi masyarakat kami di Desa Sinar Palembang? Sudah sejahterakah mereka? Kami tantang Ibu turun langsung ke lapangan dan buktikan bahwa Ibu benar-benar paham arti kesejahteraan,” ujar Ali dengan nada tajam.
Sindiran itu disampaikan sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakhadiran pemerintah daerah dalam menyikapi kesulitan warga selama bertahun-tahun.
Menanggapi hal tersebut, Intji menyatakan bahwa seluruh aspirasi warga akan disampaikan langsung kepada Bupati Lampung Selatan. Namun, pernyataan tersebut belum mampu meredakan kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah desa maupun daerah.
“Kami sudah cukup bersabar. Sejak 2019 hingga sekarang tidak ada kejelasan soal penggunaan dana desa. Kami tidak akan berhenti sampai kepala desa itu dicopot dan diusut secara hukum,” teriak salah satu orator di tengah aksi.
Koordinator aksi juga menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak ditanggapi dalam waktu dekat, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Lampung Selatan maupun pihak terkait lainnya mengenai langkah konkret yang akan diambil terhadap Kepala Desa Sinar Palembang. (Maulana)