• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Anggota GEMMA Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Bupati Malaka

    Kamis, 24 Juli 2025, Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T12:00:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Malaka.Penakita.Info- 

    Agustinus Haukilo, anggota Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA), menjalani pemeriksaan di Polres Malaka pada Kamis (24/7/2025) atas dugaan penghinaan terhadap Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.  Pemeriksaan ini terkait orasi Agustinus selama demonstrasi pada 7 Mei 2025.



    Saat diwawancarai media usai pemeriksaan, Agustinus menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Malaka dan memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan kata dungu dan pecundang yang disebut-sebut sebagai penghinaan terhadap pribadi Bupati.


    “Perlu saya tegaskan bahwa kata dungu dan pecundang tersebut bukan ditujukan kepada pribadi Bupati, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap sikap dan jabatan publik beliau. Ini murni kritik dalam konteks aksi demonstrasi lembaga, bukan serangan personal,” ujar Agustinus yang juga merupakan Mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu itu.


    Ia menjelaskan bahwa orasi tersebut disampaikan dalam aksi damai di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Malaka yang dilakukan secara resmi oleh organisasi Gemma. 


    Menurutnya, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Malaka serta surat permohonan audiensi kepada Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Malaka. Namun, tidak ada balasan atau kejelasan mengenai ketidakhadiran pejabat-pejabat tersebut saat aksi berlangsung.


    “Kami nilai ada kelalaian administratif dalam menjawab surat resmi antar lembaga. Maka dari itu kami menyampaikan kritik terhadap ketiadaan dan sikap Bupati saat itu,” tegas Agustinus.


    Ketua Umum GEMMA Kefamenanu, Selviani Bria, yang hadir mendampingi proses pemeriksaan, menyatakan bahwa organisasinya tetap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang menjadi pokok perkara disampaikan dalam kapasitas kelembagaan saat aksi berlangsung.


    “Sebagai organisasi, kami bertanggung jawab dan siap mengikuti semua prosedur hukum. Saudara Agustinus berorasi dalam konteks aksi yang digelar Gemma, bukan sebagai individu. Oleh karena itu kami mendampinginya secara penuh,” ujar Selviani.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Malaka maupun Polres terkait perkembangan lebih lanjut dari laporan ini.





    ( MH )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini