LAMPUNG SELATAN, Penakita.info -
Dilantiknya Supriyanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan oleh Bupati Radityo Egi Pratama mendapat sorotan dari elemen masyarakat.
Sorotan datang dari ketua LSM Pro Rakyat Lampung Aqrobin. Menurut Aqrobin pelantikan Supriyanto dinilai kurang tepat dan pas ditengah kasus BUMD PT Lampung Selatan Maju yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Pasalnya, Supriyanto adalah Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju yang bergerak dalam penjualan beras merk 'Jago Merah' dan lainnya.
Artinya, Supriyanto ikut bertanggungjawab ataa kasus yang sedang ditangani Penyidik Kejari Lamsel terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan penyertaan modal BUMD PT Lampung Sslatan Maju.
"Dari segi etika, masa dia (Supriyanto) salah satu pejabat yang diperiksa dalam proses penyidikan kasus di Kejari Lamsel walaupun masih sebatas saksi tapi bisa ikut seleksi Sekda, sedangkan kasusnya masih berjalan dan belum dihendikan," tegas Aqrobin kepada media, Kamis (19/6/2025).
Aqrobin mengatakan, seharusnya Bupati Lampung Selatan bisa mempertimbangkan dan menilai sebelum memilih Supriyanto sebagai pejabat ASN tertinggi dilingkungan Pemkab Lamsel. dilantik jadi Sekda, karena jelas bisa menghambat roda pemerintahan ketika diperiksa Kejaksaan.
"Harusnya pak Supriyanto dibebas tugaskan, biar fokus menyelesaikan tugasnya di BUMD PT Lampung Selatan Maju sampai adanya titik terang kasus yang sedang berjalan, jangan sampai menghambat roda pemerintahan dan proses penyidikan di Kejari Lamsel," imbuhnya.
Dilain sisi kata Aqrobin, pihaknya menduga Tim Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Teringgi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah dinilai kurang objektif, tidak profesional dan terkesan dipaksakan.
"Timsel JPTP Lamsel kami nilai tidak obyektif, dari awal contoh penilain administrasi kok Supriyanto bisa lolos, bukannya dia itu Demosi, kenapa demosi karena dia menjabat Asisten yang golongan 2B lalu ditunjuk jadi Komisaris BUMD artinya pegawai biasa gak pakai eselon, lalu tanggal 16 April 2025 menjabat sebagai PLT Adum dan merangkap jabatan sebagai Sekretaris PMD Lamsel belum lama ini," tutupnya