Kupang, penakita.info -
Pemilihan calon direksi dan komisaris Bank NTT ditunda sampai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI keluar. Hal ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, Yohanes Landu Praing, pada tanggal 13 Juni 2025, sebagai tanggapan terhadap pemberitaan media mengenai mutasi karyawan Bank NTT.
“Terkait para calon pengurus Bank NTT yang sudah ditetapkan dalam RUPS LB Bank NTT 14 Mei 2025 lalu, hanya menunggu hasil fit and proper test OJK RI. Hasilnya seperti apa terhadap para kandidat, maka selanjutnya akan ditetapkan dalam RUPS LB Bank NTT “Jelas Yohanes Landu Praing.
Ditegaskan PLT Bank NTT, untuk calon-calon pengurus yang sudah ditetapkan dalam RUPS, itu, tinggal menunggu saja hasilnya seperti apa nanti setelah mereka fit and proper test di OJK. Ini berkasnya akan dikirim dulu ke OJK. Nanti yang kurang lengkap dikembalikan sampai lengkap. Setelah itu, menunggu panggilan fit and proper test. Hasilnya seperti apa, kalau lulus berarti ditetapkan RUPS LB lagi.
Selaku Plt. Dirut Bank NTT yang bertanggungjawab terhadap jalannya aktivitas bisnis bank NTT, ia berpesan kepada seluruh karyawan/ti dari pusat sampai kantor cabang dan Capem serta kepala fungsional, agar lebih solid lagi dalam bekerja sehingga rencana bisnis bank yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Untuk posisi Pemimpin Cabang yang mendapatkan promosi, seluruh kandidat telah menjalani proses assesmen oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Hasil assesmen tersebut menjadi landasan objektif dalam menentukan kelayakan promosi.
“Terkait Pemimpin Cabang yang dipromosi Sendiri sudah dilakukan Assesment oleh Lembaga Independen yaitu LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) dan juga sudah melalui kajian dari Divisi Legal, Divisi Kepatuhan dan Divisi Manajemen Resiko,” tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa mutasi pegawai Bank NTT dilakukan mengembalikan stabilitas operasional.
Kekosongan jabatan di sektor perbankan merupakan persoalan serius. Jabatan-jabatan seperti Pemimpin Cabang atau Supervisor Kredit memiliki peran strategis dalam mengelola operasional serta meminimalisir risiko keuangan.
Oleh karena itu, pengisian posisi ini tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga melalui mekanisme yang ketat dan profesional.
Langkah ini juga menjadi bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan sebagai komitmen Bank NTT dalam menciptakan tata kelola perbankan yang bersih, transparan, dan profesional.
Dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks, Bank NTT terus memperkuat mekanisme internalnya. Mutasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen manajemen dalam memperbaiki struktur organisasi dan meningkatkan efisiensi layanan .
( Marfin)