• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pentingnya Akurasi Data Kependudukan dalam Mendukung Layanan Publik di Kabupaten TTS

    Rabu, 04 Juni 2025, Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-05T02:08:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Timor Tengah Selatan, penakita.info -

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) gencar mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan.  Hal ini penting mengingat semakin banyaknya layanan publik yang berbasis digital, seperti e-raport di dunia pendidikan.  Kesalahan data, terutama pada nama, dapat berdampak pada validitas data digital yang terintegrasi dengan sistem nasional.

     

    Kepala Disdukcapil TTS, Jeims Dizon Kase, S.Kom, M.Eng, menekankan pentingnya pembaruan data untuk menghindari kendala akses layanan online.  "Data harus valid dan sesuai karena semua sistem sudah terintegrasi digital," tegasnya.

     

    Saat ini, permintaan dokumen kependudukan tertinggi di Disdukcapil TTS berasal dari calon peserta seleksi TNI dan mahasiswa yang akan melanjutkan studi di luar TTS.  Meskipun demikian, pelayanan dokumen kependudukan untuk masyarakat umum berjalan normal.  Disdukcapil TTS berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dengan target pengambilan dokumen pada hari yang sama.  "Walau ada keterbatasan, kami berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin," ujar Jeims.

     

    Salah satu kendala yang dihadapi adalah jaringan internet yang sering melambat, terutama setelah pukul 13.00 WITA.  Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil memberikan solusi fleksibel, seperti memberi opsi kepada masyarakat untuk mengambil dokumen keesokan harinya tanpa perlu mengantre kembali.  Masalah jaringan ini diakui bukan hanya terjadi di TTS, tetapi juga di banyak wilayah lain di Indonesia.  Disdukcapil TTS memastikan telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap koneksi layanan.

     

    Jeims juga membantah isu NIK tidak valid di wilayah TTS, yang sebelumnya sempat beredar.  Ia justru mengingatkan pentingnya pembaruan Kartu Keluarga (KK) setiap tiga tahun untuk menjaga keakuratan data, mengingat perubahan data seperti pekerjaan atau pendidikan.  Disdukcapil TTS juga berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk menjangkau wilayah terpencil, guna meningkatkan efisiensi dan menekan biaya pelayanan.


    ( Marfin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini