• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Musnahkan Ratusan Kilo Gram Narkoba Senilai Rp 120 Milyar Lebih Hasil Tangkapan Tiga Bulan

    Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T09:33:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lampung Selatan, Penakita.info - 
    Jajaran Polres Lampung Selatan, memusnahkan ratusan kilogram narkoba dari pengungkapan 15 kasus selama periode April hingga Juni 2025 di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan pada Kamis (26/06/2025).

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, ada 34 tersangka telah diamankan terdiri dari 34 laki-laki dan satu perempuan.

    Kemudian barang bukti yang disita meliputi sabu sebanyak 116,91 kg dan Ganja Ganja 276,4 kg,


    Barang bukti tersebut bernilai ekonomis secara keseluruhan sebesar Rp 120,739.040.000 dan jumlah jiwa yaberhasil diselamatkan kurang lebih 875.955 jiwa

    "Mayoritas kasus diungkap terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, sebagai jalur utama penyelundupan," ujar AKBP Yusriandi Yusrin.

    Para tersangka di kenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 2 dan Para tersangka dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman bagi para pelaku mulai dari lima tahun hingga hukuman mati.

    Selain itu, Polres Lampung Selatan juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode April hingga Juni 2025 meliputi jumlah barang bukti sabu sebanyak 116,91 kg dan Ganja Ganja 276,4 kg.

    Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, Angota Kodim mewakili Dandim, wakil Bupati Lampung Selatan, anggota DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan Kepala Loka Rehabilitasi di Lampung Selatan dan Lain-Lain.



    Proses ini dilakukan secara transparan di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan. Barang bukti jenis sabu dan Ganja dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam Ember besar yang sudah berisikan Bahan Bakar Solar hingga netral, kemudian ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar solar.

    Terdapat pasangan suami istri sah, dengan barang bukti sabu seberat 30 Kg dan terdapat 5 orang anak di bawah umur yang menjadi tesangka. 
    (Maulana)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini