• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    LBH PADAWA 12 Akan Menjadi Matahari Keadilan di Lampung Selatan

    Senin, 23 Juni 2025, Juni 23, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T13:11:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Dok.F/ Gambar Tim LBH Pandawa 12 


    Lampung Selatan, Penakita.info -

    Masyarakat lampung khususnya Lampung Selatan kini tidak perlu bingung mencari bantuan atau pendampingan hukum. Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandaw 12 siap memberikan Keadilan Rakyat dengan kantor pusat di Kalianda. Senin (23/06/2025).


    LBH PANDAWA 12 hadir menjadi garda terdepan untuk mendukung, mengawal dan membantu Program kepemerintahan Egi-Syaiful di lampung selatan, baik dalam bidang hukum maupun dalam pelayanan masyarakat.

    Dok.F/ Gambar Struktur Kepengurusan LBH Pandawa 12 


    Sebab LBH PANDAWA 12 lahir dari para Pengacara dan Konsultan Hukum serta unsur masyarakat baik pengusaha, politisi, tokoh agama dan tokoh adat dengan bertujuan lampung selatan lebih maju, kondusif dan sejahtera menuju indonesia emas.


    LBH ini menjadi salah satu lembaga di Lampung Selatan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat miskin dengan pendekatan bantuan hukum struktural. Artinya, tidak hanya warga miskin yang berhadapan dengan masalah hukum yang berhak mendapatkan pendampingan gratis, tetapi juga mereka yang mengalami ketimpangan ekonomi, sosial, politik, dan HAM.


    Budi Setiawan selaku Pembina LBH Pandawa 12 menjelaskan, LBH tersebut hadir menjadi garda terdepan untuk mendukung, mengawal dan membantu Program kepemerintahan Egi-Syaiful di lampung selatan baik dalam bidang hukum maupun dalam pelayanan masyarakat.


    “Keberadaan lembaga ini berangkat terdiri dari masyarakat baik pengusaha, politisi, tokoh agama dan tokoh adat Kita ingin lampung selatan lebih maju, kondusif dan sejahtera menuju indonesia emas," papar Budi Setiawan


    Ketua LBH PANDAWA 12 Burhannudin, S. Hi., M.Pd juga mengatakan keberadaan lembaga dari beberapa unsur.


    " Keberadaan lembanga ini berangkat ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik, serta ketidak mampuan masyarakat miskin atau marginal menjangkau access to justice.” tegas Burhannudin 



    Burhannudin, S. Hi., M.Pd menambahkan, LBH ini akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang untuk berpihak pada kepentingan rakyat. 


    “Harapannya, kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan adil oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya. 


    LBH Pandawa 12 beralamat:

    Jl. Veteran No.28 RT.003, RW.001 Kel. Kalianda kec. Kalianda, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung,

    Phone : 081366346637/ 082179190968


    (AKO)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini