masukkan script iklan disini
Sungai Penuh, penakita.info -
LSM Brajo Sakti mempertanyakan keseriusan Dinas Pendidikan dan sekolah SMP negeri 6 Kota Sungai Penuh, dalam menangani maupun mengusut dugaan kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Jajarannya pada 2 Mei 2025.
Hal tersebut dikatakan oleh PAHMIL ADLY SE, yang merupakan Ketua LSM BRAJO SAKTI kepada Media Ini Senin (2/5/25 disekretariatnya, Dikatakan Pahmil bahwa peran masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) seakan diabaikan oleh pihak Yang berwewenang, dengan cara tidak satupun dugaan kasus-kasus korupsi yang dilaporkan secara resmi melalui surat yang ditindaklanjuti secara Hukum.
Bahkan menurut Pahmil Adly SE, LSM lainnya Juga sering membicarakan tidak adanya follow up (tindak lanjut) penanganan atas laporan mereka terkait Dugaan kasus-kasus korupsi yang terjadi di beberapa unit kerja yang ada di lingkungan Sungai Penuh
Masih dikatakan Pahmil diantara kasus dugaan adanya Korupsi yang dilaporkan untuk ditangani dinas terkait, salah satunya dugaan mark Up (penggelembungan harga) kontruksi U Ditch pekerjaan pembangunan Lanjutan Mushalla SMP N 6 Kota Sungai Penuh, Kecamatan Kumun Debai dengan besar anggaran Rp.120.000.000,-yang dikerjakan oleh dinas Teekait bersumber dari APBD :Kota Sungai Penuh ,tahun anggaran 2024,yang terbengkalai saat ini.
“Atas dugaan mark up atau Penyelewengan anggaran lanjutan tersebut sudah kita laporkan secara tertulis dan resmi telusiri ke pihak Sekolah dan dinas terkait Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut. Bahkan pihak dinas terkait tidak merespon pertanyaan kita soal laporan tersebut,” kata Pahmil seraya mengatakan bahwa laporan LSM Brajo Sakti akan kami teruskan ke pihak berwajib. Untuk ditindaklanjuti, Terpisah Kepala Sekolah SMPN,6 di Komfirmasi pada beberapa hari di sekolahnya,menyampaikan bahwasanya, pembangunan mushalla di kerjakan oleh pihak dinas pendidikan kota sungai penuh, kabid SD,SMP. tutupnya"
(Abdul K)