• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Diduga Keroyok Pemuda, Anggota DPRD TTS Berinisial YK Dilaporkan ke Polisi

    Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T00:33:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    TTS PenaKita.Info.Seorang anggota aktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang diidentifikasi dengan inisial YK, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) TTS atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. Laporan ini diajukan oleh DT, seorang warga Desa Bosen, Kecamatan Mollo Utara, yang merupakan ayah dari korban.

    Laporan resmi tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS pada hari Senin, 3 Juni 2025, sekitar pukul 12.40 WITA. Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor: LP/B/220/VI/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda NTT.

    Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan, insiden pengeroyokan diduga terjadi pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WITA. Lokasi kejadian berada di wilayah Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah. Terduga pelaku utama adalah YK, yang beralamat di Kecamatan Kota Soe.




    Kronologi peristiwa bermula ketika korban mendatangi kediaman anggota DPRD YK. Tujuan kedatangan korban adalah untuk meminta konfirmasi terkait dugaan kasus pencabulan yang disebut-sebut melibatkan anak dari YK. Namun, upaya untuk mendapatkan klarifikasi tersebut justru berujung pada tindak kekerasan fisik yang dialami korban.

    Akibat dari kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian wajah. Selain itu, menurut keterangan keluarga saat dihubungi oleh awak media, korban juga mengeluhkan rasa sakit di bagian perut.

    "Kami berharap kasus ini dapat diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar salah seorang perwakilan keluarga korban.

    Pihak keluarga telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah mengenai laporan tersebut, anggota DPRD YK enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya menjawab singkat, “No comment.”

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres TTS masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami laporan dugaan pengeroyokan t

    ersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini