masukkan script iklan disini
Timor Tengah Selatan.Penakita.info ||| Nusa Tenggara Timur – Kejadian menegangkan terjadi di Desa Mili, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin dini hari, 19 Mei 2025. Sekelompok warga berhasil mencegat tiga orang yang tengah menggiring seekor sapi betina besar. Aksi warga ini menghebohkan desa dan sekitarnya, karena sapi tersebut diketahui sebagai hasil curian.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 dini hari. Warga yang curiga dengan keberadaan sapi tanpa pengawasan yang memadai langsung bertindak. Tiga orang yang menggiring sapi tersebut berhasil dicegat, namun mereka berhasil melarikan diri meninggalkan sapi tersebut. Kabar penangkapan sapi curian ini dengan cepat menyebar ke desa-desa tetangga.
Pagi harinya, Yohan Sae, pemilik sapi yang hilang dua minggu sebelumnya, datang setelah dihubungi warga. Ia mengenali sapi tersebut sebagai miliknya. Yohan menceritakan kronologi kejadian berdasarkan informasi yang diterimanya: "Saya dapat info dari Om Yeri, katanya ada sapi yang ditangkap warga, tapi pencurinya kabur. Setelah saya cek, ternyata itu sapi saya," ujarnya.
Yohan menjelaskan bahwa warga Desa Mili yang menemukan sapi tersebut dan menanyakan kepemilikannya kepada perangkat desa setempat karena tidak ada dokumen yang menunjukkan kepemilikan sapi tersebut. Kecurigaan warga semakin kuat mengingat wilayah Bokong, tempat sapi tersebut dicuri, memang dikenal sebagai daerah rawan pencurian ternak. Kejadian ini semakin menambah keresahan warga yang sudah sering kehilangan ternak sapi.
Keluarga Yohan Sae telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Amanatun Utara. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Bapak sudah lapor ke Polsek, kami harap hukum ditegakkan karena kejadian ini sudah meresahkan," kata Yohan.
Kapolsek Amanatun Utara, IPDA Zadok Loebaloe, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan. Lima saksi telah diperiksa, dan surat panggilan pertama telah dilayangkan kepada terduga pelaku, inisial K, seorang perangkat desa. Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Polisi menduga ada dua pelaku lain yang terlibat dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
IPDA Zadok menambahkan bahwa jika terduga pelaku tidak memenuhi panggilan kedua, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres TTS. Hingga saat ini, pihak terduga pelaku belum memberikan klarifikasi. Polisi berkomitmen untuk mengungkap jaringan pencurian ternak di wilayah tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas kejahatan pencurian ternak.