masukkan script iklan disini
Jakarta, penakita.info -
Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra belum selesai. Penahanan Nikita Mirzani dan Mail di Polda Metro Jaya diperpanjang sampai 30 hari.
Polisi menjelaskan alasan penahanan Nikita Mirzani dan Mail diperpanjang. Itu berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Selain itu, polisi juga masih melengkapi berkas yang dikembalikan oleh jaksa karena belum lengkap. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sebenarnya telah mengirimkan berkas perkara kasus pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.
"Di tahap awal, penyidik mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada surat JPU bahwa ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik, ada surat P19," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Oleh karena itu, penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. Berkas baru akan kembali dikirim pada jaksa pekan depan.
Kata Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dan Mail ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare, Reza Gladys, sebesar Rp 4 miliar. Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025 di Rutan Polda Metro Jaya.
Kini, penahanan bintang film Comic 8 itu diperpanjang. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani dan Mail buka suara.
Fahmi mengaku heran. Ini sudah dua kali polisi memperpanjang waktu penahanan Nikita Mirzani. Fahmiu menyebutkan Nikita Mirzani dan Mail seharusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.
"Ya itu namanya lepas demi hukum, jadi itu secara otomatis. Kalau ini 30 hari diperpanjang, diperpanjang lagi 30 hari, tidak ada kepastian hukum untuk dinyatakan lengkap, maka itu namanya lepas demi hukum dan harus keluar. Itu otomatis," kata Fahmi kepada awak media di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025) malam.
Fahmi Bachmid mempertanyakan kenapa penahanan terhadap Nikita Mirzani tetap dilakukan. Dia menyentil soal bukti.
"Jadi hukum ini tertib, yang menjadi pertanyaan bukan itu, yang menjadi pertanyaan kenapa yakin melakukan penahanan, tapi ini perkara tidak bisa sampai ke pengadilan? Kenapa? Ada apa? Masih bingung cari bukti?" ujar Fahmi dengan nada heran.
Kondisi Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani sudah tahu soal penahanannya yang diperpanjang. Ibu tiga anak itu bersikap sangat tenang.
"Sehat alhamdulillah gak ada masalah, santai aja, yang penting kan saya sampaikan saja proses hukumnya, nanti prosesnya seperti ini akan seperti ini. Dia tahu semua kok gak ada masalah," jelas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani disebut oleh Fahmi Bachmid justru makin religius. Fahmi menceritakan bagaimana Nikita Mirzani mengisi waktu di tahanan dengan mengaji.
"Jadi pernah sekali saya ketemu, dia bilang, 'Mohon maaf Bang, saya gak bisa lama, saya lagi ngaji'. Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan, dia punya aktivitas religiusnya. Itu lebih baguslah ya," ungkapnya.
Sumber : jurnalisme.info