Timor Tengah selatan, penakita.info
Proyek pembangunan jaringan perpipaan Air Bersih dari sumber mata air Knino, di Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), senilai hampir 2 miliar terancam mabasir.
Pekerjaan fisik dari sumber dana APBD II yang menelan anggaran senilai Rp. 1.969.999.000 dengan PPK Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), hingga akhir bulan april 2025 belum bisa dinikmati masyarakat setempat, lantaran sejumlah pekerjaan belum rampung dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana.
Mirisnya, proyek dengan dana fantastis ini, sudah melewati batas waktu penyelesaian sesuai kalender kerja, terhitung sejak akhir bulan September 2024, pekerjaan itu sudah harus selesai pada 26 Desember 2024 lalu.
Sesuai informasi yang himpun media ini, pekerjaan proyek fisik tersebut sempat mengalami keterlambatan, sehingga kontraktor pelaksana dikenai sanksi denda keterlambatan oleh PPK, sehingga diperpanjang waktu kerja sampai 26 Fubruari 2025, pekerjaan harus selesai. Tapi kenyataan hingga akhir bulan april 2025, masyarakat Desa Snok belum dapat menikmati air bersih senilai hampir dua miliar itu.
Kendati demikian, pekerjaan proyek ini pun, disinyalir, Kontraktor pelaksana sudah melakukan "Provisional Hand Over" (PHO) atau serah terima sementara pada bulan februari 2025 lalu kepada Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) selaku pemilik proyek.
Meski penyerahan sementara pekerjaan tersebut sudah dilakukan guna pemeriksaan dengan dua kali uji coba saat PHO. Sayangnya setelah PHO, masih menyisahkan sejumlah persoalan yang mengakibatkan masyarakat pemanfaat air bersih belum bisa menikmati air hingga saat ini.
Penelusuran awak media ini pada Minggu, (20/04/2025), ditemukan sejumlah pekerjaan mangkrak seperti sambungan dari pipa induk ke sambungan pipa meter air belum diselesaikan, serta 7 unit meter air yang belum terpasang dirumah warga RT. 06, RT. 13 dan RT. 14.
Selain itu, terdapat 67 buah dudukan meter dan kran air yang belum dikerjakan, serta tujuh titik lokasi yang dilalui pipa induk, belum ditutup dengan tanah, serta upah bagi 13 orang pekerja galian tanah untuk penanaman pipa induk juga belum dibayarkan oleh kontraktor pelaksana.
Lebih parahnya, sambungan pipa dari pipa induk ke sambungan meter rumah warga hanya asal dipasang alias mengunakan plastik rongsokan tanpa perekat (selowtipe) dan lem pipa PVC, bahkan klam sambungan dan sejumlah material sambungan pipa besi nampak seperti alat lama yang dipakai mengakibatkan sering terjadi kebocoran saat air dialirkan, kuat dugaan, kontraktor tidak pengadaan alat baru dalam proyek bernilai miliaran ini.
Proyek yang sebelumnya diklaim Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Konsultan pelaksana, bahwa sudah siap dan akan menyalurkan air bersih layak konsumsi bagi warga Desa Snok, ternyata belum berfungsi karena sejumlah pekerjaan tersebut belum diselesaikan.
Kepala Desa Snok, Bertolens Fay yang dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak ketahui soal pekerjaan fisik sudah selesai atau belum. Ia justru kaget saat tanyai soal PHO yang sudah dilakukan pihak Kontraktor pelaksana dan PPK pada Dinas PRKP, karena status proyek tersebut masih merupakan tanggungjawab mereka, meski sudah lewat waktu.
"Kalau kerja selesai atau soal PHO dari Kontraktor dan Dinas PRKP, saya belum tau persis! Karena belum ada serah terima, apakah ke desa atau ke PDAM, karena ini masih tanggungjawab Dinas PRKP TTS dan kontraktor", jelas Kepala Desa Snok kepada media ini dikediamanya Minggu, (20/04/2025).
Kades Berto berharap agar pihak Dinas PRKP dan Kontraktor Pelaksana segera mengambil langkah percepatan penyelesaian pekerjaan tersebut, agar masyarakat dapat menikmati program air bersih karena waktu kontrak kerja sudah selesai.
"Kita berharap kalau bisa, Dinas PRKP dan kontraktor segera selesaikan, karena ini waktu juga sebenarnya sudah selesai agar diserah terimakan, jangan sampai mubasir dan masyarakat yang dikorbankan karena tidak menikmati program pemerintah soal air bersih", harap Kades.
Sementara itu, Tokoh Masyarkat Desa Snok Kecamatan Amanatun Utara Joni K. Fay, menegaskan bahwa program air bersih yang dibiayai pemerintah sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Snok, jika pekerjaannya tidak selesai maka disangat disayangkan dan masyarakat yang akan rugi.
"Ini program pemerintah yang telan anggaran cukup besar, masyarakat sangat berharap untuk menikmati air bersih. Tapi kalau pekerjaan tidak selesai, masyarakat yang akan rugi. Kita berharap, proyek ini harus berhasil jangan sampai mubasir", ungkapnya.
Selain itu, salah satu pekerja galian tanah, Yohanis Tanaem, mengeluhkan soal upah kerja galian yang belum dibayarkan oleh Kontraktor Pelaksana, meski dirinya sudah selesaikan pekerjaan galian sepanjang 140 meter untuk penanaman pipa induk dengan harga permeter dibayarkan 10.000.
"Saya sendiri sudah gali lubang 140 meter dan waktu itu sepakat, bayar 1 meter 10.000, tapi sampai sekarang, saya dan 12 orang yang kami gali belum terima bayaran, jadi kami tunggu itu bos", ungkap jhon
Secara terpisah, Benyemin Alle, yang diketahui sebagai pelaksana teknis pekerjaan tersebut mengkonfirmasi via telepon Whatsapp pada Minggu sore, bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai. Namun kenyataan dilapangan, justru tidak seperti yang dirinya mengklaim.
"Hallo, selamat sore kakak, soal itu pekerjaan semua sudah selesai, hanya ada sekitar 2 meter yang belum pasang, tapi saya masih di Bali. Nanti tanggal 27 baru saya turun untuk selesaikan", ujarnya
Anehnya, pengakuan Benyemin selaku pelaksana teknis pada proyek tersebut, saat ditanyai soal nama Cv. atau Konsultan Pelaksana, dirinya enggan menyebutkan nama Cv. Pelaksana, tapi lebih aneh lagi dirinya klaim bahwa pekerjaan sambungan dan pemasangan meter dirinya yang tender.
PPK proyek jaringan perpipaan air bersih pada Dinas PRKP Kabupaten TTS, Benyemin Missa, yang dikonfirmasi via chat whatsapp belum merespon soal hal ini.
Masyarakat juga berharap agar proyek senilai meliaran rupiah ini bisa dilihat juga oleh aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian maupun pihak Kejaksaan, jangan sampai proyeknya mubasir dan masyarakat yang merasa rugi.
(Marti Honin)