Lampung Selatan Penakita.info –
Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa 5 Mei 2026.
Kegiatan tersebut yang digelar di Kantor Pertanahan Lampung Selatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, bersama perwakilan Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Syarat Pendaftaran PTSLKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Alas hak atau bukti kepemilikan tanah (Letter C, girik, akta jual beli, atau surat keterangan letak/penguasaan tanah). Surat pernyataan pemasangan tanda batas tanah yang disetujui tetangga berbatasan. Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) tahun terakhir jika ada. Cara Mendaftar kuti sosialisasi dan penyuluhan dari Kantor Pertanahan Lampung Selatan atau aparat desa setempat. Siapkan dokumen dan pasang patok batas tanah bersama pemilik tetangga.
Pada tahun 2026, ATR/BPN Lampung Selatan memperoleh kuota PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah, dengan rincian:
Desa Mandah (Kecamatan Natar) – Target: 500 bidang
Desa Sukabaru (Kecamatan Penengahan) – Target: 300 bidang
Desa Tajimalela (Kecamatan Kalianda) – Target: 200 bidang
Kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 800 bidang tanah
Realisasi Akhir 2024: Sebanyak 3.340 bidang tanah resmi diterbitkan sertipikatnya. Total Kumulatif: Sejak dimulainya program dari tahun 2017 hingga tahun 2025, BPN Lampung Selatan sudah merealisasikan total 148.374 sertipikat.
Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan mencatat tren kuota dan realisasi sertifikat PTSL yang mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun.
Berikut adalah rincian capaian kuota dan penerbitan sertifikat PTSL di Lampung Selatan dalam beberapa tahun terakhir:
Tahun 2021: 14.871 bidang
Tahun 2022: 11.544 bidang
Tahun 2023: 1.913 bidang
Tahun 2024: 3.340 bidang
Tahun 2025: 1.300 sertifikat
Tahun 2026 (Target): 1.000 bidang Secara akumulatif, sejak program ini digulirkan dari tahun 2017 hingga awal 2026, Kantah ATR/BPN Lampung Selatan telah berhasil merealisasikan sebanyak 148.374 sertifikat tanah bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Penurunan jumlah kuota pada tahun-tahun terakhir menjadi pertanyaan publik, persoalan tanah di wilayah Lampung Selatan masih banyak problematik, dari tanah mentah hingga tanah kawasan kehutanan.
Di sisi lain masyarakat juga banyak menantikan adanya program pembuatan sertifikat Tanah masal yang gratis dari pemerintah, meski mereka masih mengeluarkan biaya untuk melengkapi persyaratan - persyaratan yang lengkap,
Sul Efendi warga Kalianda mengatakan ingin ikut mendaftar pembuatan sertifikat tanah secara masal atau gratis.
" Saya menantikan adanya pembuatan sertifikat masal meski mengeluarkan biaya untuk melengkapi persyaratan, seperti sporadik dll, namun yang saya tunggu tunggu belum ada kesempatan ikut," ucap Fendi
Takhanya persyaratan dirinya juga ingin mengetahui tentang alur pendaftaran PTSL,
" Seperti apa sih alurnya agar di tempat kami dapat ikut PTSL lagi, mungkin dibtahun tahun dulu desa kami sudah pernah ikut program prona, apa aparat desa mengajukan atau memang sudah ada dari pemerintah pusat yang memberi jatah ke desa," papar Fendi
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor BPN Lampung Selatan, Awak media akan menanyakan alur penunjukan kuota PTSL serta kuota untuk kabupaten Lampung Selatan makin turun. (Tim)
