• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ulama Bersuara! Dewan Dakwah Lampura Dukung Aiptu Husni Tamrin Tolak Peredaran Miras

    Minggu, 30 Agustus 2026, Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T06:53:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Penakita, Info– 
    Lampung Utara – Gelombang penolakan terhadap peredaran minuman keras di Kabupaten Lampung Utara semakin meluas. Setelah disuarakan oleh Aiptu Husni Tamrin gelar Pangeran Adipati, kini giliran para ulama yang angkat bicara. 

    Dukungan resmi datang dari Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia Kabupaten Lampung Utara. 

    Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Dakwah Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Ihsan, A., melalui akunresmi lembaga pada Sabtu (29/8/2026).

    "Saya Muhammad Ihsan, A. selaku Ketua Bidang Dakwah Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia Kabupaten Lampung Utara, Mendukung Pencabutan Izin Pendistribusian dan penjualan Minuman keras. Dan obat-obat terlarang lainnya," tegasnya saat memberikan komentar.

    Pernyataan ini menjadi penegas bahwa persoalan miras di Lampung Utara bukan hanya menyangkut aspek hukum dan keamanan, tetapi juga menyangkut persoalan akhlak, moral, dan masa depan generasi muda.

    Sebelumnya, tepat di malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Minggu (24/8/2026), Aiptu Husni Tamrin gelar Pangeran Adipati membuat pernyataan terbuka di Facebook. Ia memohon kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara agar mencabut izin usaha penjualan minuman keras, khususnya di Toko Rasa Baru yang beralamat di Jalan Stasiun, Kotabumi.

    Dalam pernyataannya, Husni menyoroti menjamurnya kulkas transparan berisi berbagai merek miras yang berjejer di sepanjang jalan Kotabumi. Ia juga menyebut pendistribusian miras dari toko tersebut sudah menjangkau seluruh kecamatan dan desa di Lampung Utara.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan data yang cukup memprihatinkan. "Hasil analisa kami di lapangan, para pelaku curanmor dan begal motor itu 90 persen dalam keadaan mabuk. Baik mabuk shabu-shabu, miras dan obat-obatan terlarang seperti Exilgen atau Takeda. Barang-barang tersebutlah yang mendorong mental dan keberanian para pelaku kejahatan," ungkap Husni.

    Kini, ketika suara dari aparat penegak hukum dan lembaga dakwah telah bersatu, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. 

    Masyarakat berharap Bupati dan Wakil Bupati segera mengambil sikap tegas demi mewujudkan Lampung Utara yang bersih dari miras dan narkoba.

    "Semoga Para Pejabat Lampung Utara bertambah kemuliaannya dan semakin cinta kepada masyarakatnya. Salam Revolusi Kehidupan," pungkas Husni. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini