masukkan script iklan disini
Bekasi, Penakita.info —
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi direncanakan dilaksanakan secara serentak pada September 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan kewenangan untuk membentuk panitia Pilkades guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan secara terbuka, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun calon yang sudah mendaftar ada enam calon yaitu Oman Lesmana, M.Reza Renaldy SH, Widada SH, Ibut Bustomi, Maman Suparman, Ridwan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Pilkades Desa Sukadami Sarmin kepada media, Rabu (12/8/2026). Ia menegaskan bahwa prinsip netralitas, independensi, keterbukaan, dan profesionalitas menjadi komitmen utama seluruh anggota panitia dalam menjalankan tugas.
“Independen dan terbuka adalah harga mati bagi seluruh pengurus Panitia Pilkades Desa Sukadami. Kami tidak boleh berpihak kepada salah satu calon. Seluruh calon harus mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, panitia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar seluruh proses Pilkades berlangsung secara netral, terukur, tertib, dan demokratis. Karena itu, setiap anggota panitia wajib menghindari tindakan maupun pernyataan yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
“Apabila ada anggota panitia yang terbukti tidak netral atau secara nyata mendukung salah satu calon, tentu akan ada konsekuensi dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan aturan Pilkades yang berlaku,” tegas Sarmin
Ia menambahkan, panitia juga akan berupaya memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat mengenai tahapan, jadwal, persyaratan, serta mekanisme Pilkades. Hal tersebut penting agar masyarakat dapat mengikuti seluruh proses pemilihan dengan baik dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sarminberharap seluruh calon Kepala Desa, tim pendukung, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sukadami bersama-sama menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.
“Pilkades bukan hanya soal memenangkan calon tertentu, tetapi bagaimana kita menjaga proses demokrasi desa agar berjalan jujur, adil, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Sarmin menegaskan akan menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan dan ketentuan teknis Pilkades yang berlaku, serta tidak akan melakukan tindakan di luar kewenangan yang diberikan.( eyp )
