masukkan script iklan disini
ACEH TIMUR – penakita.com I Baitul mal Aceh secara kelembagaan tidak pernah melakukan pemotongan/ pungli terhadap uang modal usaha, karena Baitul mal Aceh telah mentransfer uang sebesar Rp 5 juta tampa kurang sedikitpun ke rekening masyarakat miskin yang berhak menerimanya berdasarkan permohonan serta dilanjutkan dengan verifikasi serta peninjauan langsung ke lapangan.
menurut Abon, nama ketua Baitul mal Aceh, Bantuan modal usaha dari Baitul mal Aceh di transfer langsung seluruh nya ke rekening mustahiq Tampa pemotongan. jika terjadi dugaan pungli yang dituduhkan ke pimpinan Baitul mal itu salah besar. Namun jika ada dugaan pungli oleh uknum tertentu dengan meminta imbalan pada Mustahik setelah mencairkan uang yang di transfer ke rekening masing-masing masyarakat dan ternyata nantinya terbukti ada yang meminta jatah kepada masyarakat, maka yang harus diproses adalah pelaku, bukan menghakimi seluruh plembaga.
Salah satu komisioner Baitul Mal Aceh Tgk. Muda juga mengatakan bahwa, Jangan karena ulah segelintir orang di luar lembaga Baitul mal yang meminta uang pada penerima modal usaha dari Baitul Mal Aceh akhir nya mem vonis buruk lembaga Baitul Mal, Kita harus adil melihat persoalan ini,” kata Tgk muda Sabtu, saat wawancara dengan media ini di salah satu cafe di idi Aceh Timur (1/8/2026).
Abon selaku ketua Baitul Mal Aceh juga mengatakan bahwa, Baitul Mal Aceh selama ini telah berperan besar dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pengentasan kemiskinan dan juga pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan modal usaha, santunan fakir miskin, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga renovasi rumah layak huni bagi yang memenuhi kriteria penilaian.
Salah satu tokoh masyarakat bernama Tarmizi juga mengatakan bahwa, manfaat yang telah dirasakan oleh masyarakat tidak boleh diabaikan hanya karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh uknum uknum tertentu d luar lembaga Baitul mal dan sekarang masih dalam proses investigasi.
Kalau memang ada uknum uknum yang mengatasnamakan Baitul Mal serta menyalahgunakan amanah, tentu harus diproses. Tetapi jangan sampai kita menghapus semua manfaat yang selama ini telah dirasakan masyarakat hanya karena kesalahan segelintir orang,” ujarnya.
Kami Mengapresiasi langkah Baitul Mal Aceh yang menerima laporan masyarakat dan melakukan investigasi terhadap dugaan pungli tersebut. langkah ini menunjukkan komitmen dari lembaga untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran secara terbuka ungkap salah satu tokoh masyarakat Aceh lainnya.
***M. Rizwan