masukkan script iklan disini
BANDA ACEH – penakita.com/ Baitul Mal Aceh (BMA) kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses layanan bantuan yang diberikan kepada masyarakat dilaksanakan secara gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Penegasan tersebut mencakup seluruh tahapan layanan, mulai dari pengajuan permohonan, proses verifikasi, hingga penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat. Masyarakat juga diimbau agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan Baitul Mal Aceh dan meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses administrasi maupun pencairan bantuan.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf, menyampaikan hal tersebut kepada media ini pada Sabtu (1/8/2026).
"Baitul Mal Aceh berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, setiap bentuk pungutan, permintaan imbalan, maupun janji untuk meloloskan permohonan bantuan dengan syarat pembayaran merupakan tindakan yang tidak dibenarkan," tegas Tgk. Muhammad Yunus.
Ia juga mengharapkan masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Baitul Mal Aceh untuk meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun.
"Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Baitul Mal Aceh agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Melalui imbauan ini, Baitul Mal Aceh berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan serta memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme layanan bantuan.
Baitul Mal Aceh menegaskan bahwa seluruh pelayanan bantuan diberikan secara gratis, transparan, dan semata-mata untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.
***M. Rizwan