Geser,Penakita.info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser sukses melakukan uji coba produksi Virgin Coconut Oil (VCO) berkualitas dengan memanfaatkan melimpahnya komoditas kelapa lokal. Produk dengan berbagai fungsi hasil karya warga binaan ini kini siap bersaing di pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), jum’at (22/5).
Staf pembinaan, Alfin Iksan Ramadhan, yang berperan aktif dalam program pemberdayaan warga binaan ini mengatakan, pemanfaatan buah kelapa umumnya terbatas pada pembuatan kopra atau minyak goreng tradisional yang bernilai jual rendah. Melihat peluang tersebut, Nober Hasanda selaku Kalapas Geser mendorong subseksi pembinaan untuk mulai menginisiasi pengolahan kelapa lokal menjadi Virgin Coconut Oil (VCO) untuk meningkatkan nilai ekonomis sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan kerja.
“VCO yang tengah kami produksi memiliki permintaan pasar yang tinggi untuk berbagai kebutuhan industri, mulai dari pangan, kesehatan, hingga kosmetik. Tingginya permintaan ini disebabkan oleh kandungan asam laurat di dalamnya yang kaya akan khasiat bagi tubuh. "Dari hasil uji coba yang kami lakukan, 6 buah kelapa mampu menghasilkan 300 mL produk VCO yang berkualitas. Dengan hasil positif ini, kami siap melangkah ke tahapan uji coba massal dan akan dikemas dalam beberapa ukuran untuk dipasarkan,” jelas Alfin.
Alfin menambahkan, tahapan pembuatan VCO dilakukan melalui pembimbingan langsung petugas kepada warga binaan. Proses ini meliputi pengolahan kelapa secara higienis, mulai dari pemilihan bahan baku, pemerasan santan, hingga teknik fermentasi tanpa pemanasan tinggi (metode cold-press atau enzimatis).
“Melalui pembimbingan dan kerja sama ini, warga binaan bukan hanya dilatih untuk membangun kembali rasa percaya diri dan kedisiplinan, tetapi juga diajarkan etos kerja sama dan tanggung jawab,” ungkap Alfin.
Sementara itu, Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, menyatakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki fungsi utama tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai institusi yang merehabilitasi warga binaan menuju reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, warga binaan berhak mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian agar memiliki bekal keahlian yang berguna. Mengingat tantangan ekonomi setelah bebas sering menjadi pemicu seseorang mengulangi tindak pidana, pembekalan keterampilan kerja yang prospektif sangat penting dilakukan sebagai bekal mereka saat kembali ke lingkungan masyarakat,” jelas Nober.
Kegiatan produksi VCO di Lapas Geser bukan sekadar kegiatan untuk mengisi waktu luang, melainkan sebuah instrumen pemberdayaan terhadap warga binaan. Keterampilan yang diperoleh hari ini diharapkan dapat menjadi modal usaha mandiri atau bekal untuk mencari pekerjaan setelah warga binaan bebas dan kembali ke tengah masyarakat.
