Wahai,PenaKita.Info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali optimalkan pelayanan dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan. Sebagai wujud nyata pemenuhan hak sipil tersebut, pihak Lapas fasilitasi kegiatan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara langsung bagi para Tahanan dan Narapidana, Sabtu (2/5).
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan langsung tiga orang perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tengah. Pelaksanaan yang berlangsung di Aula Lapas Wahai tersebut dipimpin oleh Camat Seram Utara Timur Kobi, Rully S.B. Nussy, serta didampingi secara ketat oleh jajaran pegawai Lapas Wahai. Berdasarkan data pelaksanaan, tercatat verifikasi data kependudukan untuk 52 orang, pencetakan KTP-el ulang untuk 21 orang, serta perekaman KTP-el baru untuk 1 orang.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, La Joi, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjamin administrasi kependudukan Warga Binaan yang valid.
"Pemadanan NIK dan perekaman KTP-el ini sangat krusial. Ini bukan sekadar urusan selembar kartu, melainkan soal memastikan hak-hak sipil mereka, seperti layanan kesehatan dan jaminan hak pilih, tetap terjamin dan diakui oleh negara meski mereka sedang menjalani masa pidana," tegas La Joi.
Menanggapi pelaksanaan teknis di lapangan, Rully S.B. Nussy menjelaskan bahwa pelayanan langsung ini membuktikan kehadiran negara dalam melayani lapisan masyarakat secara merata.
"Negara harus hadir untuk seluruh warganya tanpa terkecuali. Saudara-saudara kita di Lapas Wahai tetaplah warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusional untuk memiliki identitas kependudukan yang sah. Kami akan terus mendukung program sinergis semacam ini," jelas Rully.
Langkah tertib administrasi Lapas Wahai ini mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bahwa apa yang dilakukan merupakan fondasi awal keberhasilan program pembinaan.
"Langkah proaktif yang diinisiasi oleh Lapas Kelas III Wahai bersama Pemda setempat ini sangat patut diacungi jempol. Pemenuhan kelengkapan identitas kependudukan adalah fondasi awal dari sistem pembinaan Pemasyarakatan yang memanusiakan manusia. Kami di tingkat wilayah akan terus mengawasi agar tertib administrasi ini konsisten dijalankan," ungkap Ricky.
Langkah proaktif ini merupakan pengejawantahan dari kewajiban negara dalam melindungi hak keperdataan Warga Binaan. Dengan dilaksanakannya pemenuhan kelengkapan administrasi kependudukan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan Lapas Wahai memiliki akses penuh terhadap program pembinaan berkelanjutan. Hal ini akan membuat proses integrasi sosial dan pemenuhan hak layanan masyarakat berjalan lebih optimal, aman, dan tertib.
