masukkan script iklan disini
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRK Manokwari Norman Tambunan, SE, Wakil Ketua I DPRK Manokwari Suriyati, SE, serta Wakil Komisi II Siswanto, SE, di Kabupaten Manokwari. Selasa(05/05/2026)
Dalam pertemuan itu, DPRK Manokwari mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam proses legislasi daerah. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di bidang perancangan peraturan perundang-undangan, keterbatasan anggaran yang berdampak pada kualitas penyusunan hingga implementasi regulasi, serta kuatnya dinamika dan intervensi politik dalam proses pembentukan Perda.
Saya apresiasi DPRK Manokwari dalam kerja-kerjanya namun Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kualitas Perda yang dihasilkan, baik dari sisi substansi maupun implementasinya di lapangan. ujar Yance Samonsabra.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Perda harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah, bukan semata dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan daerah menjadi langkah strategis yang perlu didorong, termasuk peningkatan kualitas SDM legislasi serta dukungan anggaran yang memadai.
DPD RI melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), berkomitmen menjadikan berbagai masukan dari daerah sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan di tingkat nasional. Upaya ini diarahkan untuk mendorong perbaikan sistem legislasi daerah agar lebih efektif, harmonis, dan implementatif.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar setiap regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Sudah saatnya kita meninggalkan ego sektoral antar lembaga dan bersama-sama fokus membantu masyarakat. tegas Yance Samonsabra.
Sementara itu, Ketua BAPEMPERDA DPRK Manokwari Norman Tambunan menyampaikan apresiasi atas kehadiran DPD RI dalam menyerap aspirasi daerah. Ia berharap berbagai persoalan yang dihadapi DPRK dapat ditindak lanjuti di tingkat pusat.
Kami berterima kasih atas pertemuan ini. Banyak hal yang perlu kami sampaikan kepada DPD RI sebagai perwakilan daerah di pusat, terutama terkait hambatan dalam penyusunan Perda dan Ranperda di Kabupaten Manokwari. ungkap Ketua BAPEMPERDA DPRK Manokwari
Masukan dari DPRK Manokwari ini akan menjadi bagian penting sebagai aspirasi dan bahan kajian Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam upaya memperkuat fungsi legislasi daerah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Papua Barat.
