• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Jalani Pembinaan dengan Baik, Satu Warga Binaan Lapas Saumlaki Terima CB

    Selasa, 26 Mei 2026, Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T04:59:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Saumlaki,Penakita.info-
    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki kembali memberikan hak integrasi kepada warga binaan berupa Cuti Bersyarat (CB), Selasa (26/05). Pemberian CB tersebut diberikan kepada satu orang warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.


    Pemberian CB tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan program 15 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ketujuh terkait penanganan overcrowding dan overcapacity secara komprehensif di Lapas dan Rutan melalui optimalisasi pemberian hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.


    Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo, mengatakan pemberian CB merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Ia menegaskan seluruh proses pemberian hak integrasi dilaksanakan sesuai aturan dan melalui tahapan penilaian yang ketat.


    “Pemberian Cuti Bersyarat ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Kami berharap yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat serta menjaga perilaku yang baik,” ujar Agung.


    Kasubsi Pembinaan, Andrey Maspaitella, menjelaskan warga binaan penerima CB sebelumnya aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan sikap disiplin selama berada di Lapas Saumlaki.


    “Seluruh proses pengusulan hingga terbitnya CB telah dilakukan sesuai prosedur. Kami juga terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar warga binaan siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat,” jelas Andrey.


    Sementara itu, warga binaan penerima CB berinisial, YB, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan dan berkomitmen memperbaiki diri setelah kembali ke tengah masyarakat.


    “Saya sangat bersyukur telah mendapatkan CB. Terima kasih kepada petugas Lapas Saumlaki yang selama ini membimbing dan memberikan pembinaan kepada saya. Saya berjanji akan menjaga kepercayaan ini dengan baik,” ungkapnya.


    Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi pelaksanaan program pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan di Lapas Kelas III Saumlaki.


    “Hak integrasi seperti Cuti Bersyarat merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran terus melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ricky.


    Melalui pemberian hak integrasi tersebut, Lapas Saumlaki terus berkomitmen melaksanakan program pembinaan secara optimal guna mempersiapkan warga binaan kembali berbaur dan diterima di lingkungan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini