masukkan script iklan disini
Kotabumi, Penakita, info -Malam di Gang Swadaya, Cempedak, 18 September 2024 itu jadi mimpi buruk bagi Fauzan Azhim. 4 tusukan kerambit bersarang di tubuhnya. Darah berceceran. Nafasnya tersengal. Sang kakak, Irhamuddin, dosen yang biasa tenang di depan kelas, malam itu panik bukan main saat dapat kabar adiknya kritis di rumah sakit.
Pelakunya: M. Reza Pahlevi. Setelah menikam, ia hilang. 7 bulan lamanya nama Reza jadi buruan.
Jumat malam, 1 Mei 2026, pelarian itu berakhir. Tim Tekab 308 Presisi yang dikenal ‘hantu’ bagi penjahat di Lampung Utara, mengendus jejak Reza di Jl. Cendana. Di bawah komando AIPTU Adizar, S.H., penyergapan dilakukan senyap. Reza tak bisa berkutik saat diborgol.
“Sendirian,” aku Reza singkat. Kerambit yang ia pakai menikam Fauzan sudah ia buang di kuburan cina Kotabumi, katanya. Satu-satunya barang bukti yang diamankan polisi malam itu: surat VER.
Bagi Irhamuddin, penangkapan ini adalah jawaban atas doa 7 bulan. “Adik saya hampir mati. Kami cuma minta keadilan,” ujarnya lirih saat dikonfirmasi.
Kini Reza meringkuk di sel Polres Lampung Utara. Pasal berlapis sudah menanti: Penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Tekab 308 kembali membuktikan: boleh lari 7 bulan, tapi tidak bisa sembunyi selamanya.