Lampung Selatan, Penakita.info —
Aksi vandalisme kembali mencoreng ruang publik di Kalianda. Tugu Pancasila yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Pusat Kantor Pemerintahan Kabupaten Kelurahan Way Urang, dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu, 25 April 2026.
Peristiwa ini pertama kali diketahui Sabtu pagi 25 April 2026, oleh warga yang melintas di lokasi.
Perusakan diduga dilakukan dini hari oleh pihak yg tidak bertanggung jawab. Berdasarkan keterangan seorang pedagang di sekitar area, hingga pukul 02.00 WIB, belum terlihat tanda-tanda kerusakan pada tugu tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan, kaca yang memuat butir-butir Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pecah berantakan. Serpihannya berserakan tepat di bawah patung Garuda, meninggalkan pemandangan yang jauh dari layak untuk sebuah simbol ideologi negara.
Insiden ini langsung memantik sorotan publik. Bukan semata soal aksi vandalisme, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar: lemahnya pengawasan terhadap aset daerah yang memiliki nilai historis dan simbolis tinggi.
Kondisi di sekitar tugu pun memperkuat kesan pembiaran.
Fasilitas air mancur yang seharusnya menjadi daya tarik justru tidak lagi berfungsi.
Kolam di area tersebut dipenuhi sampah plastik dan bungkus makanan, menandakan minimnya perawatan serta kesadaran pengunjung yang kian menurun.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap peran pemerintah daerah dalam menjaga ikon kota.
Tugu Pancasila yang seharusnya menjadi representasi nilai luhur bangsa, kini justru tampak terabaikan.
Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin ikon Kalianda itu perlahan kehilangan maknanya, danberubah dari simbol kebanggaan menjadi potret nyata kelalaian. (Maulana/Ar.mcl)
