Wahai,PenaKita.Info/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terima kunjungan tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Jumat (24/4). Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan langsung terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta peninjauan perkembangan pembinaan yang dijalani Warga Binaan.
Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas tersebut diisi dengan dialog interaktif dan peninjauan sarana prasarana. Tim Wasmat memantau berbagai fasilitas pendukung, mulai dari area ibadah hingga inovasi sarana kesehatan mandiri yang tersedia di lingkungan Lapas.
Pihak Lapas menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pembinaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk mengukur efektivitas program yang telah berjalan.
“Kami sangat terbuka terhadap kunjungan Wasmat ini. Bagi kami, ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan ruang diskusi untuk memastikan bahwa hak-hak Warga Binaan terpenuhi dan program pembinaan tetap berjalan sesuai regulasi,” ujar Tersih.
Dari sisi yudikatif, anggota tim Wasmat, Aditya Royandi Rizkianda, menegaskan bahwa pemantauan pascaputusan merupakan tanggung jawab moral untuk menjamin keadilan yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan guna memastikan Narapidana memperoleh hak pembinaan secara layak.
“Tugas kami tidak berhenti saat vonis dijatuhkan. Melalui kunjungan ini, kami ingin melihat langsung bagaimana pembinaan berdampak terhadap perubahan perilaku Narapidana. Kami mengapresiasi kondisi lingkungan Lapas yang kondusif bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri,” jelas Aditya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan dukungan. Ia menilai sinergi antarlembaga penegak hukum merupakan pilar penting dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis.
“Sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan pengadilan harus terus diperkuat. Pengawasan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar proses pembinaan berjalan optimal serta mampu menyiapkan Warga Binaan kembali ke masyarakat dengan baik,” tegas Ricky.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, diharapkan tercipta keselarasan antara putusan hukum dan pelaksanaan pembinaan guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.
