Saparua,PenaKita.Info- Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui sektor pertanian.kegiatan penanaman anakan sayur pakcoy kembali dilaksanakan dengan memanfaatkan lahan tidur yang terbatas di area dalam lapas. Pada Rabu, (15/04).
Kegiatan ini melibatkan warga binaan sebagai pelaksana utama, mulai dari proses pengolahan lahan, penyiapan media tanam, hingga penanaman anakan pakcoy. Meski dengan kondisi lahan yang sempit, semangat dan antusiasme warga binaan terlihat tinggi dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan yang dilaksanakan.
Pemanfaatan lahan tidur ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan lapas yang produktif. Tidak hanya sekadar kegiatan bercocok tanam, program ini juga menjadi sarana pembinaan keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan sebagai bekal setelah selesai menjalani masa pidana.
Selain memberikan keterampilan praktis, kegiatan pertanian ini turut memberikan dampak positif terhadap pembinaan mental dan kedisiplinan warga binaan. Mereka dilatih untuk bertanggung jawab, bekerja sama, serta memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang bernilai positif.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan di dalam lapas. “Kami terus mendorong warga binaan untuk aktif dan produktif melalui kegiatan positif seperti pertanian. Meskipun lahan yang tersedia terbatas, kami tetap berupaya mengoptimalkan setiap potensi yang ada agar memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program ini juga diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan di lingkungan lapas sekaligus menumbuhkan kemandirian warga binaan. Ke depan, Lapas Saparua akan terus mengembangkan berbagai program pembinaan berbasis keterampilan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara maksimal.
Melalui kegiatan ini, Lapas Saparua menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang tidak hanya bersifat pembatasan kebebasan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
