• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    JPO di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Diamankan Polisi, 49 Personel Diterjunkan

    Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T01:40:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Lampung Selatan, Penakita.info – 

    Kepolisian Resor Lampung Selatan menggelar pengamanan di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sepanjang ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026) malam.


    Sebanyak 49 personel BKO dari Polda Lampung diterjunkan untuk melakukan pengamanan di 12 titik JPO yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya aksi pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di jalan tol.


    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tol serta menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kami menempatkan personel di sejumlah JPO sepanjang ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar untuk mengantisipasi potensi pelemparan batu maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” kata Toni, Jumat malam.


    Ia menjelaskan, pengamanan difokuskan pada sejumlah titik JPO di wilayah Lampung Selatan yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan. Selain melakukan penjagaan, personel juga melaksanakan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi JPO agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan tol.

    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berada di JPO tanpa kepentingan serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengendara di jalan tol,” ujar Toni.


    Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan fasilitas umum serta keselamatan pengguna jalan.

    “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar JPO, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.


    Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan call center 110 yang dapat diakses secara gratis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini