LAMPUNG SELATAN, Penakita.info -
Di tengah gencarnya program pemerintah pusat dan daerah yang terus digaungkan demi kesejahteraan rakyat, kondisi warga kurang mampu di Desa Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, justru memantik sorotan publik. Pemerintah Desa (Pemdes) Bakauheni diduga kurang peka terhadap warganya yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Minggu, (08/02/2026)
Sorotan tersebut mengarah pada kondisi Maimunah, seorang nenek lanjut usia yang tinggal di Dusun Kenyayan Bawah I, RT/RW 004/005, Desa Bakauheni. Hingga kini, Maimunah disebut belum menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah desa, meski kondisi hidupnya tergolong memprihatinkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Maimunah sebelumnya sempat tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar dua tahun lalu.
Namun bantuan tersebut dihentikan tanpa penjelasan yang jelas. Tak hanya itu, pengajuan bantuan bedah rumah yang telah diajukan berulang kali juga belum pernah direalisasikan hingga memasuki tahun 2026.
Saat ini, Maimunah diasuh oleh anaknya, Karlina, seorang janda yang menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan harian seperti mencuci pakaian dan membersihkan rumah warga. Penghasilan yang diperoleh tidak menentu dan sering kali jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Yayasan Gemilang Peduli Nusantara (YGPN) Lampung Selatan bersama Relawan Pendamping Kebijakan (RPK) turun langsung ke lokasi untuk menyalurkan bantuan berupa sembako dan bahan makanan. Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua YGPN Lampung Selatan, Zakaria, yang akrab disapa Bung Jack.
Kepada wartawan, Bung Jack berharap kehadiran YGPN dan RPK dapat meringankan beban keluarga sekaligus membuka mata pemerintah daerah.
“Kami dari YGPN dan RPK berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga. Ke depan, kami berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa lebih peka serta memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, demi terwujudnya Lampung Selatan yang maju,” tegas Bung Jack.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi serta pendataan ulang penerima bantuan sosial, khususnya bagi warga lanjut usia dan masyarakat tidak mampu agar tidak terus terpinggirkan dari program pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bakauheni belum memberikan keterangan resmi terkait status bantuan sosial terhadap Maimunah maupun alasan penghentian PKH dan belum terealisasinya bantuan bedah rumah. tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
