• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Viral Dugaan Curas di Toma, Polres Nias Selatan Gerak Cepat Lakukan Patroli dan Penyelidikan

    Kamis, 26 Februari 2026, Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T14:08:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Nias Selatan, penakita.info –

    Viralnya informasi di media sosial terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, langsung direspons cepat oleh Polres Nias Selatan. Jajaran kepolisian bergerak melakukan penyelidikan serta meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.


    Pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal bersama Personel Unit I Pidum yang dipimpin Kanit I Pidum Bripka Elfiteri Dachi melaksanakan patroli sekaligus pendalaman terhadap laporan polisi yang telah diterima. Kegiatan tersebut difokuskan pada titik-titik rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Toma.


    Sekitar pukul 01.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan patroli intensif, termasuk di wilayah Desa Hilialawa yang disebut-sebut berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku. Selain patroli preventif, petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lebih lanjut.


    Dari hasil patroli dan penyelidikan awal, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol lainnya. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Toma terpantau aman dan kondusif.


    Kapolres Nias Selatan, Ferry Mulyana Sunarya, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.


    “Kami memastikan bahwa setiap informasi yang beredar, termasuk yang viral di media sosial, tetap kami respons dengan cepat.


     Personel kami terus melaksanakan patroli rutin maupun patroli khusus di daerah rawan, mulai pagi, siang hingga malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” tegas Kapolres.


    Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana dengan menghubungi call center 110 Polres Nias Selatan.


    “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kepada para pelaku yang terlibat, kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.


    Sementara itu, Ketua LSM KPK RI Nias Selatan (Nisel), Satulo Tafonao, turut memberikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam merespons informasi yang beredar.


    “Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Nias Selatan yang langsung turun ke lapangan menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat. Respons cepat seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.


    Ia juga berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus diperkuat demi menciptakan rasa aman dan stabilitas kamtibmas di wilayah Nias Selatan.


    Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Polres Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.


    (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini