Geser,PenaKita.Info-Bertempat di Ruang Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Stakeholder (Pentas) Pengadaan secara online. Kegiatan yang bertajuk “Sharing Session: Implementasi LS Kontraktual E-Katalog Versi 6 dan Penguatan Kompetensi Pejabat Perbendaharaan Tahun 2026 ini diisi oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII, kamis (26/2).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam birokrasi pemerintahan, mengingat pengelolaan belanja negara yang notabennya merupakan bagian krusial dalam tata kelola keuangan negara menuntut akuntabilitas, transparansi, dan orientasi pada value for money. Seiring dengan implementasi mekanisme Pembayaran Langsung (LS) Kontraktual melalui E-Katalog Versi 6 serta penguatan kebijakan sertifikasi kompetensi Pejabat Perbendaharaan Tahun 2026. Selain itu, Satuan Kerja dihadapkan pada tantangan penyesuaian alur kerja pembayaran, integrasi sistem INAPROC dan SAKTI, serta pemenuhan kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara.
Kepala Urusan Tata Usaha M. Alhamid yang dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Penandatanganan SPM (PPSPM) ketika di konfermasi menjelaskan bahwa tentunya dengan kegiatan ini kita di tuntut untuk bekerja secara optimal guna dapat mengikuti perubahan sistem keuangan yang selalu ada pengembangan.
“Kegiatan ini dinilai sangat penting guna memberikan pemahaman yang komprehensif dan selaras agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten, tertib, dan mendukung peningkatan kualitas belanja negara pada setiap satuan kerja di lingkungan Pemasyarakatan. Kita harus berpacu dengan sistem keuangan yang ada, tentunya dengan sistem ini lebih mempermudah kita dalam hal pengawasan, terutama pada kegiatan yang bersifat kontraktual,” jelas Alhamid.
Di tempat yang berbeda, Kepala Lapas Geser, Mulyo Utomo menyampaikan apresiasimnya dan turut mendukung partisipasi staf maupun pejabat Lapas Geser dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Stakeholder.
“Penguasaan E-Katalog Versi 6 dan sistem INAPROC dan SAKTI sangat krusial dalam mendukung dan mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel guna peningkatan kualitas belanja negara melalui prinsip value for money serta mempermudah pengawasan pada kegiatan yang diperlukan kesepakatan atau kontraktual,” pungkas Utomo.
