Saparua,PenaKita.Info-Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua menerima satu warga binaan hasil pemindahan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi yang diantarkan menggunakan kapal cepat dan dijemput oleh petugas di Pelabuhan Tuhaha, Kecamatan Saparua Timur dengan pemdampingan Pihak Kepolisian. Selanjutnya, warga binaan tersebut dibawa ke Kantor Lapas Kelas III Saparua untuk menjalani pemeriksaan administrasi, tes urine, serta skrining kesehatan awal sebagai langkah pengawasan sejak awal masa penempatan, Senin (09/02/2026).
Setibanya di Lapas Saparua, warga binaan langsung mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan dasar yang meliputi pengecekan kondisi fisik, identifikasi keluhan medis, serta pendataan awal riwayat kesehatan sebelum nantinya warga binaan menjalani Orientasi awal selama satu minggu.Tahapan ini menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi gangguan kesehatan yang dapat berdampak pada kelancaran proses pembinaan ke depannya.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Saparua, Donny D. Lekatompessy, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap warga binaan pindahan berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Kami memastikan warga binaan yang baru dipindahkan dari Rutan Masohi berada dalam kondisi bersih dari pengaruh obat-obatan terlarang. Kondisi kesehatan yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Saparua,” ujarnya.
Selain tes urine, skrining kesehatan awal dilakukan secara menyeluruh oleh petugas kesehatan lapas saparua, Senly Matitale. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan warga binaan berada dalam kondisi yang layak sebelum mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan.
Petugas Kesehatan Lapas Kelas III Saparua, Senly Matitale, menjelaskan bahwa skrining awal menjadi dasar dalam pelayanan kesehatan lanjutan bagi warga binaan.
“Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan awal warga binaan. Jika ditemukan keluhan atau indikasi tertentu, kami dapat segera melakukan tindak lanjut pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa tes urine dan pemeriksaan kesehatan bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
“Tes urine dan skrining kesehatan ini merupakan langkah awal pengawasan untuk memastikan warga binaan siap mengikuti pembinaan secara optimal,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan sejak awal masa penempatan sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun masalah kesehatan yang dapat berkembang di kemudian hari. Dengan pemeriksaan yang ketat, lapas dapat mengambil langkah cepat dan tepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kondisi kesehatan tertentu.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terdokumentasi dengan baik. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Saparua menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya pada aspek kesehatan dan pencegahan narkoba, sebagai fondasi terciptanya pembinaan yang aman dan berkelanjutan.
