• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sat Lantas Polres Tubaba Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Lewat Radio Elegan 95,7 Fm, Sukseskan Operasi Keselamatan Krakatau 2026

    Senin, 09 Februari 2026, Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T06:26:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tulang Bawang Barat.Penakita.info-
    Dalam upaya mendukung suksesnya Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Sat lantas Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui siaran 
    Radio Elegan 95,7 Fm,Tiyuh Pulung Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Sabtu (07/02/2026)

    Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni.S.I.K, M.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Ucida, S.K.M., S.H., M.H dalam siarannya disampaikan Kanit Kamsel Ipda Sukiman mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 02 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026

    “Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ujar Ipda Sukiman

    Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2026 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis guna menciptakan perubahan perilaku masyarakat di jalan raya.

    ““Harapannya, kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” jelasnya.

    Menurut Kanit Kamsel dalam siarannya terdapat 9 jenis pelanggaran prioritas, antara lain:

    1. Melawan arus lalu lintas
    2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
    3. Melebihi batas kecepatan
    4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
    5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
    6. Tidak menggunakan sabuk pengaman
    7. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
    8. Pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI
    9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising

    Ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

    Namun demikian, tujuan utama dari operasi ini adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

    Menutup dialog, Kanit Kamsel Sat Lantas mengimbau masyarakat agar turut mendukung kelancaran operasi ini dengan mematuhi peraturan lalulintas.

    “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari sukseskan Operasi Keselamatan Krakatau 2026
    dengan mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan kita semua,” ajaknya.

    "Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi melalui siaran radio Elegan 95,7 Fm ini, pesan keselamatan berlalu lintas dapat menjangkau lebih banyak pendengar, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke media sosial." Pungkasnya *(humas_tubaba)*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini