• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Tulang Bawang Barat Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Melalui Call Center 110, Siap Layani Masyarakat

    Minggu, 08 Februari 2026, Februari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-02-08T03:15:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tulang Bawang Barat.Penakita.info-Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengajak warga Masyarakat tidak ragu melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110, Layanan pengaduan Polri secara nasional ini tersedia dalam 24 jam penuh untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan masalah terkait keamanan, ketertiban, dan berbagai isu yang berkaitan dengan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, dengan menggunakan Handphone. Minggu (08/02/2026)

    Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K, Melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, S,E, mengatakan Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, Layanan Call Center 110 merupakan sarana penting untuk mendengarkan suara masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap pengaduan yang diterima,selama 24 jam.

    "Masyarakat bisa melapor melalui layanan bebas pulsa tersebut dan langsung di respons serta ditindaklanjuti anggota. Pelayanan masyarakat melalui Call Center 110 ini pun dipastikan dilakukan dengan profesional, aman, dan terpercaya." Ujar Kasihumas 

    Layanan hotline 110 ini telah terintegrasi secara nasional dan dipastikan dapat di akses oleh seluruh warga Indonesia. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan nomor telepon kantor polisi lokal atau polsek tertentu dalam keadaan mendesak, cukup dengan menekan angka 110 untuk terhubung dengan pusat kendali terdekat dari lokasi penelepon.

    'Layanan hotline 110 merupakan akses cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat, Polres Tubaba menghimbau kepada Warga Masyarakat agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong." Pungkasnya *(humas_tubaba)*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini