masukkan script iklan disini
Saumlaki,PenaKita.Info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki menerima kunjungan koordinasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki sebagai langkah memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Selasa (10/2).
Pertemuan berlangsung hangat serta penuh semangat kebersamaan guna menyamakan persepsi terkait peran masing-masing unit kerja pada pembinaan, pembimbingan, serta pengawasan klien pemasyarakatan.
Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo, menyampaikan bahwa hubungan kerja antara Lapas dan Bapas memegang peranan penting dalam memastikan kesinambungan proses pembinaan warga binaan hingga kembali ke tengah masyarakat.
“Koordinasi antara Lapas dan Bapas sangat penting agar proses pembinaan, pembimbingan, serta pengawasan klien pemasyarakatan berjalan selaras. Sinergi ini memastikan setiap tahapan pemasyarakatan terlaksana secara utuh dan berkesinambungan,” ujar Agung.
Kepala Bapas Saumlaki, Marthina CH Solilit, menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi aktif bersama jajaran Lapas Saumlaki, terutama pada pertukaran data serta informasi terkait warga binaan yang akan menjalani proses integrasi.
“Kolaborasi yang baik mempermudah pelaksanaan tugas kami pada pembimbingan klien pemasyarakatan setelah menjalani masa pidana. Pertukaran informasi yang cepat dan akurat sangat membantu kelancaran proses integrasi,” ungkapnya.
Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi atas terjalinnya koordinasi antara Lapas dan Bapas Saumlaki yang dinilai sangat strategis untuk mendukung kualitas pelaksanaan pemasyarakatan.
“Sinergi antara Lapas dan Bapas menjadi kunci keberhasilan pemasyarakatan. Keduanya memiliki peran saling melengkapi mulai tahap pembinaan hingga pembimbingan klien saat kembali ke masyarakat. Koordinasi yang kuat akan memastikan layanan pemasyarakatan berjalan optimal,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, kedua satuan kerja sepakat memperkuat koordinasi rutin guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan hingga tahap reintegrasi sosial secara optimal.
