Bandanaira,PenaKita.info- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira mengikuti kegiatan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, Kamis (5/2).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Aula Lapas Bandanaira oleh Kepala Lapas Bandanaira bersama Kepala Subseksi Pembinaan serta petugas yang membidangi urusan registrasi dan pembinaan kemasyarakatan. Agenda ini menjadinbagian dari upaya penyamaan persepsi sekaligus penguatan pemahaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengusulan hak integrasi Narapidana dan Anak Binaan.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) merupakan hak mutlak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
"Integrasi adalah hak mereka. Tidak boleh ada hambatan dalam proses pembebasan ini. Prosesnya harus transparan, cepat, dan yang paling utama, bebas dari pungutan liar," tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahrizal, yang menjelaskan mekanisme, persyaratan, serta aspek teknis dalam pengusulan hak integrasi Narapidana dan Anak Binaan. Pemaparan ini bertujuan memberikan pemahaman yang seragam kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menyampaikan bahwa arahan ini menjadi pedoman penting bagi jajaran yang membidangi pengusulan hak integrasi Warga Binaan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan petugas dapat melaksanakan tugas pengusulan hak integrasi secara lebih tertib, cermat, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-7, yaitu mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif melalui pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bandanaira menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memastikan hak integrasi Warga Binaan terpenuhi secara transparan dan akuntabel.
