• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Gasak 23 Suku Emas Milik ASN Ogan Ilir, Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Akhirnya Diringkus

    Sabtu, 07 Februari 2026, Februari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T03:59:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ogan Ilir, penakita.info – Teka-teki kasus pembobolan rumah kosong yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menemui titik terang.

    ​Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja, yang bekerja sama dengan Dit Intelkam Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir, berhasil membekuk pelaku yang diduga kuat sebagai dalang di balik hilangnya harta benda senilai ratusan juta rupiah tersebut.

    ​Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan ini pada Jumat (6/2/2026). Dalam keterangannya, ia memastikan bahwa pelaku telah diamankan beserta sebagian barang bukti.

    ​"Alhamdulillah, benar (sudah ditangkap)," ujar AKP Zahirin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

    Barang Bukti Emas Berhasil Diselamatkan
    ​Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga berhasil menyita barang bukti berupa kurang lebih 10 suku emas.

    Meskipun demikian, identitas pelaku masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian demi kepentingan pengembangan penyidikan.

    Diduga masih ada keterlibatan pihak lain atau barang bukti lain yang perlu dikejar.
    ​"Untuk identitasnya jangan dulu, karena lagi pengembangan," tegas AKP Zahirin.

    Ia menambahkan bahwa detail lengkap mengenai modus operandi dan kronologi penangkapan akan dipaparkan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir dalam konferensi pers mendatang.

    Kronologi Kejadian: Memanfaatkan Rumah Kosong
    ​Kasus ini bermula dari laporan korban, Sri Yuni Astuti (43), seorang ASN yang bertugas di kantor Kelurahan Tanjung Raja Timur. Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.

    ​Diketahui, korban meninggalkan rumah untuk menghadiri acara ruwahan keluarga di Palembang pada Senin (2/2/2026). Namun, sekembalinya dari acara tersebut, korban mendapati rumahnya telah dibobol. Korban menyadari kejadian tersebut pada Minggu malam (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kerugian Material yang Fantastis
    ​Aksi pencurian ini tergolong nekat dengan nilai kerugian yang cukup besar. Berdasarkan laporan, pelaku berhasil menggasak total 23 suku emas dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.

    ​Yang membuat kejadian ini semakin memprihatinkan, sebagian dari emas yang dicuri—yang totalnya mencapai 23 suku tersebut—bukan hanya milik korban, melainkan juga tabungan milik orang tua korban.

    ​Gerak cepat tim gabungan dari Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, dan dukungan Dit Intelkam Polda Sumsel patut diapresiasi karena berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu kurang dari satu minggu setelah kejadian dilaporkan.

    ​Kini, masyarakat menanti rilis resmi dari Polres Ogan Ilir untuk mengetahui wajah pelaku yang telah meresahkan warga Tanjung Raja tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini