Saumlaki,PenaKita.Info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki melaksanakan penggeledahan dan tes urin rutin guna menciptakan suasana bulan suci Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif, Sabtu (21/2).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya pencegahan peredaran barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam lingkungan lapas. Penggeledahan dilakukan secara humanis namun tegas oleh jajaran petugas, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan penghormatan terhadap hak warga binaan.
Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo menegaskan bahwa peningkatan intensitas pengawasan selama bulan Ramadhan merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan. “Ramadhan adalah momentum pembinaan spiritual bagi warga binaan. Oleh karena itu, kami pastikan situasi tetap kondusif agar seluruh kegiatan ibadah dapat berjalan dengan khusyuk dan tertib,” ungkapnya.
Selain penggeledahan, pemeriksaan urin juga dilakukan bagi warga binaan sebagai bentuk pengawasan internal dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan agar warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik dan sehat. Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan petugas kesehatan lapas dan dilakukan secara acak guna memastikan transparansi serta objektivitas pelaksanaan tes.
Hasil penggeledahan yang dilakuka pada blok hunian warga binaan ditemukan barang terlarang berupa tali, silet, pinset, cermin dan juga korek api yang langsung diamankan dan dimusnahkan. Sedangkan hasil pemeriksaan urin yang dilakuakan adalah positif bebas dari narkoba. Langkah ini mejadi komitmen Lapas Saumlaki dalam mendukung program pemeberantasan narkoba serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Kepala Sub Seksi Keamanan, Melkianus Jempormasse menjelakan bahwa kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan urin ini dilakukan sebagai prinsip dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Kegiatan rutin ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, pungli, dan narkotika (HALINAR),” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Lapas Saumlaki. Ia menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Lapas Saumlaki merupakan bentuk dukungan agar lapas tetap aman, tertib dan kondusif.
Dengan pengawasan yang diperketat selama Ramadhan, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih fokus pada kegiatan keagamaan dan peningkatan kualitas diri.
