• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Cegah Barang Terlarang, Lapas Saumlaki Intensifkan Penggeledahan Kamar Hunian

    Sabtu, 14 Februari 2026, Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T04:14:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Saumlaki,PenaKita.Info-
    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki  melaksanakan penggeledahan kamar hunian guna pencegahan barang terlarang, (Sabtu 14/2).


    Petugas Lapas menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah pencegahan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Kegiatan ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh guna memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga.


    Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melkianus Jempormasse menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan kegiatan wajib agar keamanan lapas tetap kondusif. “Penggeledahan ini dilakukan rutin agar meminimalisir barang terlarang beredar di dalam lapas,” jelasnya.


    Dalam kegiatan tersebut, Warga binaan dikeluarkan dari kamar, digeledah badannya, lalu kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Petugas melakukan pemeriksaan pada setiap sudut kamar hunian, termasuk lemari, tempat tidur, dan barang pribadi warga binaan. Sejumlah barang yang dilarang ditemukan dan langsung diamankan untuk didata serta dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. 


    Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bebas Halinar. “Kami terus meningkatkan pengawasan dan melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


    Kegiatan penggeledahan yang dilakukan, ditemukan hasil penggeledahan berupa barang terlarang antara lain: silet, sendok, kabel, korek api, kayu, dan pisau rakitan. Barang terlarang itu kemudian diamankan dan dimusnahkan agar lingkungan lapas aman dan kondusif. 


    Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Lapas Saumlaki. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan rutin dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap 15 program aksi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kegiatan ini harus diterapkan menyeluruh demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan lapas,” jelasnya.


    Dari penggeledahan yang dilakukan diharapkan kegiatan ini dapat mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini