Audiensi dihadiri para anggota DPD RI Subwilayah Timur II, termasuk senator dari seluruh wilayah Papua. Pertemuan ini membahas berbagai persoalan HAM yang dinilai masih berlangsung dan memerlukan penanganan lintas lembaga.
Anggota DPD RI asal Papua Barat, Yance Samonsabra, mengatakan persoalan Papua tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi atau melalui pendekatan parsial.
Masalah Papua ini kompleks. Kalau hanya ditangani satu lembaga atau bertahap, hasilnya tidak akan efektif. kata Yance dalam audiensi tersebut.
Ia menilai penyelesaian persoalan Papua memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPR RI, DPD RI, DPR Kab/Kota, Pemerintah pusat, tokoh masyarakat, lembaga adat, hingga Majelis Rakyat Papua (MRP).
Semua pihak harus duduk bersama dan punya satu suara. Kalau hanya satu lembaga yang berbicara, usulannya mudah dimentahkan. ujarnya.
Yance mencontohkan konflik pembukaan lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan markas militer di tanah ulayat di biak sebagai gambaran ketidak sinkron kebijakan negara dengan aspirasi masyarakat adat.
Yance mencontohkan konflik pembukaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunan markas militer di tanah ulayat di Biak sebagai cerminan ketidak sinkron kebijakan negara dengan aspirasi masyarakat adat.
Masyarakat menolak, tapi ada lembaga yang tetap menjual lahan. Ini memicu perlawanan di daerah dan kebuntuan di pusat. katanya.
Menurut Yance, pola penanganan yang terfragmentasi justru memperpanjang konflik dan memperlemah upaya pemajuan HAM di Papua. Ia mendorong DPD RI mengambil inisiatif lebih kuat.
DPD harus menginisiasi pertemuan besar agar Papua tidak dibahas oleh satu orang atau satu lembaga saja. ujarnya.
Ia menilai pendekatan sebelumnya, termasuk pembentukan Panitia Khusus Papua (Pansus), belum efektif dan belum mampu menjawab kompleksitas persoalan Papua, sehingga diperlukan pola penanganan yang lebih menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan.
