• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Berkah Ramadan, Satu Warga Binaan Lapas Bandanaira Hirup Udara Bebas ‎

    Rabu, 18 Februari 2026, Februari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-18T08:02:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bandanaira,Penakita.Info-
    Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah membawa berkah bagi satu Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira. Setelah menjalani masa pidana dengan baik dan mengikuti berbagai program pembinaan, ia resmi menghirup udara bebas setelah memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (18/2). 

    ‎Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menyampaikan pemberian Pembebasan Bersyarat bukanlah bentuk pembebasan tanpa syarat. Melainkan bagian dari proses pembinaan berkelanjutan.

    ‎"Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu hak Warga Binaan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah menjalani masa pidana minimal yang dipersyaratkan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan," jelas Samad.

    ‎Diungkapkan Samad, proses pembebasan dilaksanakan melalui prosedur yang ketat dan transparan. Tahapan dimulai dari pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), penelitian kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, hingga terbitnya Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    ‎"Pembebasan Bersyarat adalah wujud kepercayaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Namun, tetap berada dalam pengawasan dan wajib melapor kepada Bapas sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

    ‎Beliau juga menegaskan bahwa program integrasi ini bertujuan untuk membantu Warga Binaan kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat secara bertahap, sekaligus mendorong mereka agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini