• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Perempuan Ambon Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Ambon dan Pengadilan Negeri Ambon

    Kamis, 29 Januari 2026, Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T06:33:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Ambon.PenaKita.Info-
    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Ambon bersama Kepala LPKA Ambon melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ambon dan Pengadilan Negeri Ambon, sebagai upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Ambon. Rabu (28/01)


    Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Ambon Hesta Van Harling menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik, khususnya terkait proses penerimaan tahanan. Namun demikian, disampaikan pula harapan agar koordinasi ke depan dapat lebih ditingkatkan, terutama dalam hal penerimaan tahanan di luar jam operasional kerja, guna menjaga kelancaran tugas dan stabilitas pelayanan pemasyarakatan.


    Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Riki Septa Tarigan, dan Ketua PN Ambon Nova Loura Sasube menyambut baik kehadiran Kepala Lapas Perempuan Ambon dan Kepala Lapas Anak Ambon. Keduanya menyatakan komitmen untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama yang harmonis demi mendukung penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.


    Selain membahas tugas dan fungsi masing-masing institusi, Kepala Lapas Perempuan Ambon juga mengajak Kajari Ambon untuk memperkuat silaturahmi melalui kegiatan nonformal berupa olahraga bersama, seperti senam, bola voli, dan futsal. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana mempererat kebersamaan dan solidaritas antara jajaran Lapas Perempuan Ambon dengan Kejaksaan Negeri Ambon.


    Silaturahmi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun kolaborasi lintas institusi yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga dilandasi semangat kebersamaan dan kekeluargaan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu di Kota Ambon.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini