• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Keluarga Korban Adukan Oknum PPPK Kabupaten Kupang ke LBH APIK-NTT, Minta Dukungan untuk Perjuangan Keadilan

    Selasa, 13 Januari 2026, Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T07:05:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kupang,Penakita.Info 13 Januari 2026 – Keluarga korban telah melakukan kunjungan ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Nusa Tenggara Timur (LBH APIK-NTT) pada hari ini, Selasa (13/01/2026), sebagai bagian dari upaya memperjuangkan keadilan dengan meminta dukungan pendampingan hukum terkait kasus oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kupang yang diduga tidak bertanggungjawab.

     

    Kedatangan keluarga korban yang diwakili oleh beberapa perwakilan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan bimbingan dan dukungan hukum dari institusi yang secara khusus berfokus pada persoalan-persoalan perempuan. Menurut perwakilan keluarga korban, kasus yang terjadi merupakan perkara serius yang membutuhkan perhatian khusus serta pendampingan yang kompeten untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

     

    "Kami tetap konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban. Kami berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja, melainkan dapat memberikan efek jera bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang, terutama bagi mereka yang menjalankan tugas sebagai aparatur negara," ujar salah satu perwakilan keluarga korban saat ditemui setelah pertemuan dengan pihak LBH APIK-NTT.

     

    Selain meminta bantuan hukum dari LBH APIK-NTT, keluarga korban juga berencana untuk mengajak dukungan dari berbagai elemen masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur. Antara lain dari para aktivis masyarakat, organisasi mahasiswa baik skala nasional maupun lokal, untuk turut mengawal seluruh proses penyelesaian kasus ini dan memastikan tercapainya keadilan yang adil.

     

    Tak hanya itu, keluarga korban juga mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, khususnya Bupati Kupang, untuk memberikan perhatian khusus terkait kasus ini. Harapannya, persoalan yang terjadi dapat menjadi pelajaran berharga serta efek jera bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kabupaten Kupang, agar lebih bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

     

    "Kami berharap dengan adanya perhatian dari Bupati dan seluruh elemen masyarakat, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pembelajaran agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang," tambah perwakilan keluarga korban.

     

    Pada kesempatan tersebut, keluarga korban juga menyampaikan harapan bahwa berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan dapat menghasilkan solusi terbaik yang tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga memastikan tidak ada pihak lain yang harus merugikan akibat peristiwa ini.

     

    Pihak LBH APIK-NTT menyampaikan bahwa mereka akan melakukan kajian mendalam terkait kasus yang diajukan sebelum mengambil langkah berikutnya, serta siap memberikan pendampingan hukum sesuai dengan prosedur dan kebutuhan yang ada.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini